Komisi A Minta KPU dan Bawaslu Awasi Lembaga Survei

Komisi A Minta KPU dan Bawaslu Awasi Lembaga Survei

TVRI YOGYAKARTA NEWS – AGUNG NUGROHO-ARIEF HERIAWAN

Komisi A DPRD DIY meminta KPU dan Bawaslu mengawasi lembaga-lembaga survei yang merilis hasil survei terhadap calon pemimpin daerah di 5 kabupaten, kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hal ini untuk mengantisipasi  adanya survei tidak propersional yang bisa menciptakan informasi yang tidak tepat pada masyarakat dan bisa menjadi peluang sebagai media propaganda.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto kepada wartawan saat jumpa pers di DPRD DIY mengatakan, bahwa ia menemukan contoh adanya survei publik yang dirasa tidak sesuai dengan seharusnya. Yakni, dari Ikatan Pemuda Penggerak Desa Indonesia (IPDA) yang merilis hasil survei Calon Walikota, Wakil Walikota Yogyakarta. Ada beberapa pertanyaan terkait survei IPDA, dari berbagai penelusuran pemberitaan media di Yogyakarta Eko melihat, ada catatan kesimpulan bahwa Ikatan Pemuda Penggerak Desa Indonesia (IPDA) bukan anggota Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPSI). Kemudian pihaknya akan memperdalam  apakah sesuai regulasi,  ipda terdaftar sebagai lembaga survei di KPU.  Survei yang dikeluarkan pun perlu dicermati apakah memenuhi kaidah metode ilmiah dan akademik. Misalnya apakah benar jumlah respondennya 1200 orang, kemudian dijelaskan pada publik survei didanai oleh siapa juga dijelaskan metode surveinya. Dari catatan yang diinventarisir komisi A, ada upaya propaganda mempertontonkan hasil survei oleh lembaga yang bukan anggota persepi dan disampaikan juru bicara salah satu pasangan calon. Eko berharap penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu untuk cermat mengawasi hal tersebut.

“Kita dalam hal ini penting untuk menjelaskan kepada publik, sumber dana survey ini apakah di biayai sendiri atau ada yang membiayai, ini penting untuk diketahui oleh publik karena hasilnya” ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.

Eko Suwanto menambahkan adanya survei yang tidak propersional bisa menciptakan informasi yang tidak tepat pada masyarakat dan bisa menjadi peluang sebagai media propaganda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *