TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI
Kemunculan buaya muara di Bantaran Sungai Winongo Jumat Pagi kemarin, menghebohkan dan meresahkan warga Bener Tegalrejo.
Usai dilaporkan, petugas Damkarmat Kota Yogyakarta, berhasil menangkap dan meevakuasi buaya muara ini, dan selanjutnya diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Daerah Istimewa Yogyakarta.
Petugas Damkarmat Kota Yogyakarta berhasil mengevakuasi seekor buaya muara dari Bantaran Sungai Winongo, tepatnya di kawasan ruang terbuka hijau wilayah Bener. Kemunculan buaya muara berukuran mencapai 2,5 meter tersebut menghebohkan warga Tegalrejo Kota Yogyakarta. Karena kwatir warga segera melaporkannya ke mako Damkarmat di Jalan Kyai Mojo yang tak jauh dari lokasi.
Satu tim Damkarmat Kota Yogyakarta, terdiri 7 personil yang turun ke lokasi, berhasil menangkap buaya muara tersebut. Dibutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk mengevakuasi hewan buas tersebut karena saat ditangkap buaya berukuran besar ini melakukan perlawanan, memberontak, bahkan sempat lari. Setelah berhasil ditangkap petugas mengikat mulut dan keempat kaki nya, lalu diangkut dengan cara ditandu.
Dari keterangkan petugas buaya dengan bobot mencapai 100 kilogram ini diduga peliharaan seseorang yang lepas, dan belum diketahui pemiliknya. Setelah menghubungi pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Daerah Istimewa Yogyakarta, reptil tersebut dibawa ke mako pusat di Balaikota Yogyakarta untuk dibuatkan berita acara penyerahan selanjutnya akan dimasukan ke unit penyelamatan satwa BKSDA di Bunder Gunungkidul. Setelah menjalani proses pelatihan, nantinya buaya tersebut akan dilepasliarkan di sejumlah daerah yang memiliki ekosistem satwa buaya seperti Jawa Timur dan Sumatra.
“Kita dapat laporan dari warga, bahwa ada buaya yang ada di bantaran Sungai Winongo, kemudian dari tim kami, sekitar pukul 7:30 WIB langsung luncuran kesana, alhamdulillah proses evakuasi secara safety sudah berhasil diamankan dan dibawa ke mako kami, dan kami koordinasi dengan BKSDA DIY untuk dibawa” ujar Kepala Bidang Operasional Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Rudi Firdaus.
BKSDA DIY sudah belasan kali menerima penyerahan buaya dari masyarakat atau hasil penegakan hukum dari kepolisian. Tercatat di bulan November ini, BKSDA DIY telah mengirimkan lebih dari 10 ekor buaya ke Jawa Timur untuk dilepasliarkan. Masyarakat dihimbau untuk menyerahkan hewan peliharaan yang masuk kategori dilindungi dan berbahaya seperti halnya buaya. Sebab, untuk warga yang memelihara reptil buas, apalagi sampai meresahkan, akan terancam dipidana.