TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI
Mendekati akhir tahun, serapan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Kulonprogo tercatat masih sangat minim.
Dari dua jenis pupuk yang dialokasikan pemerintah, sampai saat ini serapan petani tercatat masih kurang dari 50%.
Dinas Pertanian dan Pangan DPP Kabupaten Kulonprogo, mengakui masih rendahnya serapan pupuk bersubsidi yang dialokasikan pemerintah hingga akhir tahun ini. Menyikapi hal ini DPP Kabupaten Kulonprogo mengaku terus berupaya menggencarkan gerakan percepatan serapan pupuk bersubsidi sejak awal tahun 2024. Langkah ini dilakukan menyusul masih rendahnya angka serapan pupuk bersubsidi di kalangan para petani yang terjadi secara merata di semua wilayah kecamatan. Untuk pupuk jenis urea misalnya, dari alokasi sebanyak 8.801 ton tahun 2024, baru terserap 29%. Hal yang sama juga terjadi pada pupuk bersubsidi jenis NPK, yang baru terserap 46% dari total alokasi 9.028 ton. Serapan paling minim terjadi untuk jenis pupuk bersubsidi jenis npk formula khusus untuk tanaman kakao yang baru terserap 1,67% dari total alokasi 75 ton. Mundurnya masa tanam, penambahan alokasi pupuk yang baru bisa diakses mulai bulan mei, hingga kendala penebusan pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani serta KTP, diduga menjadi sejumlah faktor penyebab rendahnya serapan pupuk bersubsidi ini.
“Kita memang kemarin di kebijakan pupuk memilki kebijakan menggunakan kartu tani dan KTP, itu adaptasi dari system alokasi kemudian adaptasi dasri cara penebusan yang perlu di sosialisasikan lagi di KPL itu perlu pendampingan yang intensif, karena mereka banyak yang menggunakan mesin baru dan perlu pendmapingan, semoga segera kita bisa menyelesaikan dengan cepat” ujar Kabid Sarana dan Pengembangan Usaha Tanaman Pangan DPP Kabupaten Kulonprogo, Wazan Mudzakir.
DPP Kabupaten Kulonprogo mendorong para petani agar dapat mengecek kuota alokasi penerimaan pupuk bersubsidi untuk segera dimanfaatkan. Sejak tahun 2022 hingga 2024, tercatat ada sekitar 10.900 orang petani yang tidak menebus pupuk bersubsidi. Fenomena terjadi secara nasional seperti penggunaan sistem kartu tani dan KTP, sehingga perlu adaptasi dari sistem lama dan proses penebusannya. Gerakan percepatan serapan pupuk bersubsidi ini diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan pupuk bersubsidi di kalangan petani.