Bawaslu Kota Laporkan Hasil Monitoring dan Rekapitulasi Suara

Bawaslu Kota Laporkan Hasil Monitoring dan Rekapitulasi Suara

TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI

Dalam monitoring pengawasan, Bawaslu Kota Yogyakarta menemukan sejumlah temuan dan catatan selama kegiatan pemungutan suara di pilkada 2024. Dimana untuk TPS, masih ditemukan tidak ramah difabel dan adanya kekurangan sejumlah formulir.

Sementara untuk proses rekapitulasi suara, di Kota Yogyakarta berjalan lancar tanpa kendala. Hasil rekapitulasi tersebut akan segera ditetapkan secara resmi untuk diumumkan kepada masyarakat.

Dari hasil monitoring pengawasan pelaksanaan pemungutan suara dan proses rekapitulasi pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta melaporkan masih menemukan sejumlah permasalahan, seperti, ditemukan tps yang tidak ramah disabilitas, beberapa tps masih kekurangan formulir pemungutan dan penghitungan suara, serta minimnya waktu yang digunakan untuk dapat memfasilitasi pemilih yang sakit di rumah, sementara jumlah pemilih yang harus didatangi cukup banyak. Meski demikian, secara umum tidak ada temuan ataupun laporan masyarakat terakit dugaan pelanggaran pada proses pemungutan penghitungan suara.

Bawaslu Kota Yogyakarta menyebut minimnya potensi pelanggaran di pilkada Kota Yogyakarta karena didukung kinerja pengawas dan PTPS yang telah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan melekat pada saat pemungutan dan penghitungan suara di tps mapun saat rekapitulasi. Bawaslu Kota Yogyakarta juga menyatakan tidak ada TPS yang menjalani pemungutan suara ulang. Bawaslu Kota Yogyakarta menyatakan proses rekapitulasi di tingkat kota berjalan lancar tanpa kendala, demikian pula rekap di tingkat kemantren. Berdasarkan hasil pengawasan, pasangan calon nomor urut 2, Hasto Wardoyo dan Wawan Hermawan mendapatkan suara terbanyak dengan jumlah 87.485 suara sah. Disusul, calon nomor urut 3, Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo dengan perolehan suara 63.876 suara sah. Dan posisi ketiga, pasangan calon Heru Porwadi dan Sri Widya Supeno meraih 45.518 suara sah.

“Kita telah memasuki tahapan untuk rekapitulasi, tahapan surat sudah dilakukan di TPS, yang kemudian kotak suara sudah dibawa ke PTK melalui PPS, untuk dilakukan rekapitulasi pertama kali, rekapituliasi sudah dilakukan pertama kali, rekapitulasi sudah dilakukan pertama kali oleh PPK yang diawasi oleh Panwascam dan tidak ada dugaan pelanggaran yang berarti, namun hanya beberapa pelanggaran administrasi yaitu kesalahan penulisan di TPS dan sudah diselesaikan permasalahannya, setelah itu dilaksanakan rekapitulasi di tingkat Kota Yogyakarta yang dihadiri oleh KPU Kota Yogyakarta dan di awasi oleh Bawaslu Kota Yogyakarta” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Untuk tahap selanjutnya, KPU Kota Yogyakarta akan menetapkan hasil perolehan suara tersebut ke dalam surat keputusan KPU Kota Yogyakarta nomor 327 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta tahun 2024. Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dapat diakses masyarakat melalui laman remsi KPU Kota Yogyakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *