TVRI YOGYAKARTA NEWS – MUCHAMMAD RIDWAN
Pemerintah berencana menaikan tunjangan bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN dan non ASN.
Rencana pemerintah tersebut disambut baik oleh guru, salah satunya di Sekolah Dasar di Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman.
Disampaikan oleh Sutarja, salah seorang guru yang setiap harinya mengajar di Sekolah Dasar Negeri Kapukanda, Kalurahan Banyurorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman. Dirinya sangat menyambut baik rencana pemerintah menaikkan tunjangan tersebut. Guru yang telah mengajar selama 30 tahun lebih ini menganggap rencana kenaikan tunjangan tersebut dinilai sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru di tanah air. Guru yang merangkap sebagai wakil kepala sekolah ini menambahkan, dengan begitu tingkat kesejahteraan para guru akan semakin membaik. Sebagai seorang guru sekaligus kepala rumah tangga di keluarganya, kenaikan sebesar itu dinilai lumayan dan sangat membantunya ditengah harga kebutuhan hidup yang cenderung tidak stabil, naik dan turun. Dijelaskannya, saat ini di Sekolah Dasar Negeri Kapukanda, Kalurahan Banyurorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman terdapat 11 orang guru yang terdiri dari 3 orang berstatus Aparatur Sipil Negara, ASN, 4 guru bersatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, P3K, dan 3 guru hononer. Para guru tersebut mengajar di masing-masing kelas secara bergantian menurut jadwal dengan jumlah murid 65 orang.
“Tunjangan guru ini saya sangat menyambut dengan baik, karena itu sangat meningkatkan kesejahteraan dari guru atau tenaga pendidik, kalau di sekolah kami itu terdapat guru yang terdiri dari 3 orang berstatus Aparatur Sipil Negara, ASN, 4 guru bersatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, P3K, dan 3 guru hononer” ujar Sutarja, salah seorang guru SD Negeri Kapukanda.
Sebelumnya pemerintah akan menaikan tunjungan bagi yang guru berstatus ASN sebesar 1 gaji yang diterimanya. Sedangkan bagi guru yang masih berstatus non ASN seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, P3K dan honorer akan mendapat kenaikan tunjangan yang direncanakan akan dilakukan mulai tahun 2025 mendatang.