TVRI YOGYAKARTA NEWS – FAHRIZALDY-AGUNG NUGROHO
Alokasi belanja negara untuk Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2025 mencapai 21,3 triliun dengan rincian, belanja kementrian atau lembaga sebesar 11,01 triliyun dan belanja transfer ke daerah 10,29 triliyun rupiah.
Anggaran ini diharapkan mampu mendukung program prioritas nasional, seperti ketahanan pangan, swasembada energi, hilirisasi komoditas, serta pengentasan kemiskinan.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Hamengku Buwono X, menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran, dipa, dan buku rincian transfer ke daerah tahun 2025, lingkup DIY, kepada para pimpinan satuan kerja, beserta para bupati dan walikota. Penyerahan dipa tahun 2023, dilakukan secara elektronik, melalui proses digitalisasi, dari proses perencanaan penganggaran, hingga proses penandatanganan dipa. Belanja negara tahun 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta, sebesar 21,3 triliun rupiah, terdiri dari belanja kementrian dan lembaga sebesar 11,01 triliun rupiah, dan transfer ke daerah 10,29 triliun rupiah. Untuk belanja kementrian dan lembaga meliputi belanja pegawai 4,97 triliyun, belanja barang 3,64 triliyun, belanja modal 2,38 triliyun dan bantuan sosial 22,28 milyar rupiah. Sedangkan belanja transfer ke daerah meliputi dana bagi hasil 320,35 miliar, dana alokasi umum 5,85 triliun, dana alokasi khusus fisik dan nonfisik 2,28 triliun, Dana Keistimewaan DIY 1,2 triliun, dan dana desa 515,13 miliar rupiah. Di tegaskan gubernur daerah istimewa yogyakarta anggaran ini diharapkan mampu mendukung program-program prioritas nasional, seperti ketahanan pangan, swasembada energi, hilirisasi komoditas, serta pengentasan kemiskinan melalui pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Semantara itu Kepala Kanwil Perbendaharaan DIY Agung Yulianto mengingatkan dampak ketidakpastian global terhadap ekonomi Nasional, sehingga pentingnya apbn sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
“Kita memohon bantuannya temen-temen media untuk mengawal dan memantau pelaksaan APBN 2025 supaya nanti bermanfaat warga DIY, selain itu agenda hari ini jelas nilainya untuk DIY 21,3 Triliun” ujar Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY, Agung Yulianta.
Penerapan digitalisasi pada dipa dan Transfer Ke Daerah (TKD) melalui aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) menurut gubernur menjadi bukti nyata pelaksanaan transformasi birokrasi. Dimana proses yang sebelumnya melibatkan 12 tahap kini hanya melalui 4 tahap, memberikan efisiensi signifikan dalam manajemen anggaran. Demikian juga dengan pelaksanaan yang efektif, efisien, dan akuntabel, diharapkan anggaran ini dapat mendorong kesejahteraan masyarakat diy serta mempercepat pencapaian indonesia emas 2045.