TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI
Puluhan produk olahan pangan rusak dan kadaluarsa ditemukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah toko serta swalayan wilayah Kulonprogo Rabu kemarin.
Sidak ini dilakukan secara rutin untuk memastikan produk olahan pangan yang dijual di pasaran, aman dikonsumsi masyarakat, khususnya selama masa libur natal dan tahun baru.
Menjelang masa libur panjang natal dan tahun baru, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menggencarkan pengawasan terhadap produk olahan pangan yang dijual di pasaran. Salah satunya dilakukan dengan melakukan kegiatan inspeksi mendadak atau sidak di sejumlah toko serta swalayan. Di wilayah Kulonprogo, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY masih menemukan sejumlah produk olahan pangan, dalam kondisi tidak layak konsumsi. Seperti di salah satu swalayan di kawasan pengasih ini. Petugas menemukan sedikitnya 16 item produk makanan yang sudah kadaluarsa dan berjamur, 3 item produk yang rusak, serta 3 produk dalam kaleng yang kemasannya rusak atau tidak utuh. Dari hasil temuan tersebut, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY mengaku telah memberikan sangsi administrasi berupa pemberian surat peringatan dan pembinaan kepada pihak pengelola toko maupun swalayan. Selain itu Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY juga meminta agar produk tak layak konsumsi tersebut segera dimusnahkan.
“Terhadap temuan tersebut, kami memberikan pembinaan kepada pemilik swalayan, agar lebih tertib, konsisten, mengecek barang-barang yang diterima, dilakukan pengecekan secara rutin dan teratur agar tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi” ujar Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY, Bagus Heri Purnomo.
Salah satu pengelola swalayan di Kulonprogo mengakui adanya keteledoran yang dilakukan oleh petugas nya, sehingga masih meletakan produk tak layak konsumsi. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi agar kejadian semacam itu tak terulang kembali.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY telah melakukan sidak secara kontinyu sejak 28 November 2024 lalu di 5 wilayah kabupaten, kota se-DIY. Dengan mendapat 145 olahan pangan kemasan dalam kondisi tidak layak konsumsi. Mayoritas sudah dalam keadaan kadaluarsa, berjamur, hingga tidak memiliki izin edar. Dengan tambahan temuan di wilayah kulonprogo ini, total sudah ada sebanyak 167 temuan produk pangan yang ditemukan dalam kondisi tak layak konsumsi.