TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI
Berbagai upaya dilakukan sekolah, guna menciptakan proses pendidikan bersih, berkualitas, dan bebas dari praktek korupsi.
Selain bertujuan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, hal ini juga sangat diperlukan, untuk memupuk budaya anti-korupsi sejak dini.
Keberhasilan sekolah dalam menciptakan proses pendidikan yang berkualitas, serta bebas dari praktek korupsi ini, salah satunya ditunjukan Madrasah Aliyah Negeri 2 Kulonprogo. Sekolah ini, berhasil meraih predikat wilayah bebas korupsi, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, pada Desember 2024. Capaian ini pun Madrasah Aliyah Negeri 2 Kulonprogo, sebagai satu-satunya madrasah, yang berhasil memperoleh predikat WBK di Daerah Istimewa Yogyakarta. Guna memastikan hal tersebut terus berjalan maksimal, Madrasah Aliyah Negeri 2 Kulonprogo melakukan penguatan internal, yang difokuskan pada penanaman nilai-nilai budaya anti-korupsi, lewat penandatanganan pakta integritas, dengan melibatkan seluruh warga sekolah, dan optimalisasi pelayanan di lingkungan sekolah. Hingga kini, terdapat 14 jenis inovasi pelayanan, yang dijalankan man 2 kulonporogo, guna memastikan pelayanan berjalan secara maksimal. Upaya pengawasan juga dikuatkan, dengan membentuk satgas anti-korupsi. Program ini diharapkan, masyarakat dapat langsung terlibat dalam hal pengawasan, sehingga tercipta tata kelola transparan dan akuntabel di sekolah.
“Kita selalu evaluasi internal-internal didalam sekolah kita, nilai-nilai budaya anti korupsi, pelayanan prima terhadap stakeholder yang ada di wilayah Madrasah Aliyah Negeri 2 Kulonprogo, kami tuangkan pada fakta integritas, meningkatkan pelayanan public, dalam rangka meningkatkan pelayanan public kita membuat program namanya CETAR, apa itu CETAR, Cepat, Tepat, Transparan, amanah, dan Ramah. Kita membuat inovasi program layanan public juga” ujar Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2 Kulonprogo, Hartiningsih.
Madrasah Aliyah Negeri 2 Kulonprogo membutuhkan waktu sekitar 4 tahun, untuk bisa mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi. Dari sekitar 835 instansi pendidikan di Indonesia, hanya 8 instansi yang berhasil mendapatkan predikat ini, tiga di antaranya adalah madrasah, termasuk Madrasah Aliyah Negeri 2 Kulonprogo. Prestasi ini diharapkan, mampu menajadi inspirasi, dan motivasi bagi instansi pendidikan lainnya di daerah istimea yogyakarta, yakni untuk meningkatkan layanan dan menciptakan proses pendidikan bersih, berkualitas, dan bebas dari praktek korupsi.