TVRI YOGYAKARTA NEWS – AGUNG NUGROHO-ARIEF HERIAWAN
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, memberi pengarahan kepada peserta ujian pejabat pembuat akta tanah, di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Yogyakarta.
Dalam pengarahanya Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, melakukan transformasi pelayanan pejabat pembuat akta tanah, yang bebas pungutan liar. Hal ini karena tantangan tentang problem pertanahan kian kompleks.
Selama ini kendala masyarakat dalam mengurus sertifikasi tanah, maupun sertifikasi hak milik, hak atas tanah, memakan waktu lama dan mahal. Karena itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional, bertekad layanan ini, menjadi lebih cepat dengan biaya terukur, dan harus tidak ada pungli. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengatakan hal itu, di sela-sela peninjauan ujian pejabat pembuat akta tanah, di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta. Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid berharap, para peserta ujian ppat yang dinyatakan lulus, ke depan semakin berintegritas, selektif, korektif, dan adaptif. Hal ini karena tantangan tentang problem pertanahan kian kompleks dan, PPAT menjadi garda terdepan mengungkap masalah pertanahan. Mentri nusron wahid juga berpesan kepada ppat, jika mengendus kejanggalan segera mengambil tindakan tegas, dan menolak melakukan pencatatan transaksi jual-beli. Ini sudah membantu untuk pengamanan aset tanah seseorang. Menurut nusron juga mewanti-wanti petugas ATR, BPN tidak melakukan manipulasi data, agar tidak muncul data asli tapi palsu, atau data asli namun objek tidak berupa atau tidak tercatat.
“Sehingga ada data muncul ASPAL, atau Asli tapi palsu atau tidak tercatat, biasanya dilanjutkan kepada kami, karena tidak teliti, tidak akurat, tidak akuntabel, sehingga kadang-kadang dipermainkan dengan PPAT yang nakal-nakal. Sehingga dengan adanya ujian PPAT ini, maka kita harapkan PPAT lebih akuntabel, transparan” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.
Ujian PPAT yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah diikuti lebih dari 4.200 peserta. Pelaksanaannya dibagi menjadi dua periode, yaitu periode 9 hingga 11 Desember 2024 di Gedung PPSDM Cikeas Kementerian ATR, BPN, dan periode 15 hingga 17 Desember 2024, di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta.