TVRI YOGYAKARTA NEWS – HERDIAN GIRI
Membuka pelayanan administrasi kependudukan di lokasi tertentu, membuat penduduk rentan, termasuk penyandang disabilitas, yang selama ini sulit mengakses layanan administrasi kependudukan, bisa memperoleh dokumen kependudukan secara gratis.
Upaya ini dilakukan agar penyandang disabilitas tidak tertinggal dalam proses pembangunan, dan terdata dalam big data kependudukan, yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pusat rehabilitasi yakkum, berkolaborasi dengan aliansi rehabilitasi bersumber daya, masyarakat, dan Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024. Kegiatan ini melibatkan sekitar 150 perwakilan difabel, dari 16 kabupaten, kota di 8 provinsi di Indonesia, dengan dukungan program inklusi dan CBM global. Acara tersebut, juga menjadi forum pembelajaran dan konsolidasi aliansi rehabilitasi bersumberdaya masyarakat, dalam mendorong pembangunan inklusif disabilitas dari akar rumput. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong, semua pemangku kepentingan, agar memperkuat sinergi dan kolaborasi, demi penciptaan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Momentum ini, adalah waktu yang tepat untuk, merefleksikan upaya bersama dalam mendorong pembangunan inklusif, dan berkeadilan bagi disabilitas dimulai dari akar rumput.
“Kita di DIY sudah pelayanan secara inklusif untuk semua permasalahan social bersama komunitas penyandang disabilitas” ujar Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih.
Selain memperingati Hari Disabilitas Internasional 2024, forum ini juga penting untuk menyepakati prioritas bersama, yang akan disimpulkan bersama, oleh perwakilan berbagai kelompok swabantu, dan organisasi difabel, yang akan menjadi rekomendasi bersama menuju pembangunan inklusif. Selain bertemu dengan sahabat lama, tugas para peserta di sini adalah untuk menyepakati agenda bersama, dan menghasilkan rekomendasi, yang memastikan hasil diskusi bisa menjadi agenda bersama, untuk menjawab tantangan yang terjadi selama ini, terkait isu inklusi. Salah satunya, saatnya menciptakan layanan adminduk ramah disabilitas.
Pemerintah diminta untuk, menyediakan fasilitas pelayanan administrasi kependudukan, yang sepenuhnya ramah bagi kaum difabel.
Membuka pelayanan administrasi kependudukan di lokasi tertentu, membuat penduduk rentan, termasuk penyandang disabilitas, yang selama ini sulit mengakses layanan administrasi kependudukan, bisa memperoleh dokumen kependudukan secara gratis. Upaya ini dilakukan agar penyandang disabilitas tidak tertinggal dalam proses pembangunan, dan terdata dalam big data kependudukan, yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.