TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO
Merespon fenomena pelanggaran anggota polri terhadap penggunaan senjata api, kapolri memerintahkan seluruh jajaran melakukan pemeriksaan senpi serentak.
Di Polda DIY pemeriksaan serentak senpi anggota Polda DIY dipimpin langsung Kapolda DIY Irjenpol Suwondo Nainggolan dan dipantau langsung Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam.
Pemeriksaan terhadap ratusan senjata api, senpi anggota Polda DIY dan jajaran di gelar serentak Senin pagi. Di Polda DIY pemeriksaan dilaksanakan di Lapangan Mako Polda DIY dan dipimpin langsung Kapolda DIY Irjenpol Suwondo Nainggolan juga dihadiri dan dipantau Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam. Sedikitnya 300 senpi berbagai jenis yang dimiliki anggota Polda DIY diperiksa mulai dari kebersihan senjata, amunisi atau peluru dan surat kepemilikan senjata api. Kapolda DIY Irjenpol Suwondo Nainggolan menegaskan pemeriksaan senjata api anggota sudah rutin dilakukan, namun hari khusus karena adanya perinta langsung dari Kapolri.
“Saya sampaikan tadi, fungsinya untuk mempertahankan kedisiplinan anggota terkait surat, kenapa surat itu penting, karena melalui tes psikologi, dengan itu membuktikan bahwa yang bersangkutan tingkat kelayakannya masih layak menggunakan senjata api, kedua memastikan senjatanya ada, ketiga pelurunya harus 25, harus 25, kalau kurang kita Tanya dimana kurangnya, kalau latihan itu kita switch, dipakai latihan 25 peluru, lalu dikembalikan 25 peluru, jadi itu maksud pengecekan pada hari ini” ujar Kapolda DIY Irjenpol Suwondo Nainggolan.
Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam mengapresiasi respon cepat Kapolri menyikapi fenomena yang akhir-akhir ini terjadi di lingkungan Polri.
“Karena ini bagi kami juga penting, pengendalian penggunaan senjata api, dengan mengecek psitolnya, pelurunya, sekaligus mengecek masa berlakunya, itu salah satu hal penting dalam konteks respone pengendalian penggunaan senjata api, dan proses seperti ini suatu proses yang perlu di apresiasi bersama” ujar Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam.
Dalam pemeriksaan ditemukan surat kepemilikan senpi yang sudah hampir habis masa berlakunya. Kapolda DIY Irjenpol Suwondo Nainggolan menambahkan yang terpenting dalam pemeriksaan ini adalah surat senjata karena untuk memperoleh dan memperpanjang surat tersebut anggota harus menjalani test psikologi guna menguji kelayakan anggota memiliki senjata api.