Ijin Habis dan Rusak Polres Kulonprogo Tarik Senpi Sejumlah Personil

Ijin Habis dan Rusak Polres Kulonprogo Tarik Senpi Sejumlah Personil

TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI

Guna memastikan kedisiplinan dan profesionalisme personil, Polres Kulonprogo melaksanakan pemeriksaan senjata api dinas bagi sejumlah personil.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 10 senpi rusak, serta habis masa ijin berlakunya, sehingga harus ditarik atau digudangkan.

Digelar di halaman Polres Kulonprogo, pemeriksaan senjata api dinas ini dipimpin langsung Wakapolres Kulonprogo, Kompol Martinus Griavinto Sakti. Sedikitnya 58 personel Polres Kulonprogo maupun Polsek, mengikuti proses pemeriksaan ini. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas yang terdiri dari seksi pengawasan, seksi profesi dan pengamanan, bagian sdm, serta bagian logistik, terpaksa harus menarik kembali atau menggudangkan 10 pucuk senjata api, dengan keterangan 7 senjata api surat ijin sudah tidak berlaku, dan 3 senjata api rusak. Selain itu petugas juga menemukan beberapa senpi dinas dalam keadaan kotor. Sehingga wakapolres langsung memerintahkan tindakan disiplin kepada personel yang tidak tertib menjaga kebersihan senpinya, dengan memberikan sanksi fisik berupa push-up sebagai pengingat agar lebih disiplin melakukan perawatan senpi masing-masing. Proses pemeriksaan ini sendiri dilakukan secara rutin dan berkala untuk memastikan senjata api dinas hanya digunakan oleh personel yang telah memenuhi syarat, baik secara administrasi maupun psikologi. Termasuk juga untuk memastikan senpi yang digunakan personel berada dalam kondisi baik dan sesuai prosedur.

“Tujuan dengan dilakukan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan mereka menggunakan senpinya sesuai dengan prosedur, kami mengecek surat ijin kepemilikan senjata api, untuk memastikan surat masih berlaku, kami juga memeriksa fisik senpi apabila diketemukan kotor, maka akan kita tarik, dan apabila surat ijin senpinya sudah tidak berlaku juga akan kami tarik, kami amankan sampai proses untuk penerbitan senpi terbit selesai dan akan kami berikan kembali ke pemiliknya. Dan apabila ada anggota yang tidak bisa merawat senpinya, maka akan kita hukum disiplin untuk mengigatkan agar senantiasa merawat senpi inventaris kantor” ujar Wakapolres Kulonprogo, Kompol Martinus Griavinto Sakti.

Selain menjadi langkah preventif serta pencegahan potensi penyalahgunaan senjata api,  kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas masing-masing, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kulonprogo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *