TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI
17 kasus kekerasan terjadi pada anak di jalan, sepanjang 2023 hingga awal maret 2024, di kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Beragam bentuk kekerasan yang dilakukan, mulai dari ancaman atau intimidasi, penganiayaan, pengeroyokan, hingga tawuran.
Dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Kulon Progo terus mendorong upaya pencegahan kekerasan anak di jalan. Hal ini karena, di bumi binangun ini terdapat 17 kasus kekerasan pada anak di jalan, sepanjang 2023 hingga awal maret 2024. Belasan kasus ini terjadi di 8 kecamatan, dan kecamatan pengasih dan wates, menjadi wilayah paling banyak terjadi kasus kekerasan dengan masing-masing 8 kasus. Beragam bentuk kekerasan yang dilakukan, mulai dari ancaman atau intimidasi, penganiayaan, pengeroyokan hingga tawuran. Melihat persoalan ini, pemkab kulonprogo tak henti melakukan upaya pencegahan kekerasan anak di jalan. Salah satunya dengan menjadikan guru di sekolah, sebagai agen informasi, terkait pencegahan kekerasan anak di jalan. Sebagai agen, guru diharapkan mampu berkomunikasi langsung dengan para pelajar, sehingga edukasi bisa dilakukan.
Selain guru, peran wali murid atau orang tua juga dinilai sangat penting, dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan anak di jalan. Hal ini karena, orang tua merupakan garda terdepan dalam pendidikan anak. Orangtua, bahkan juga tokoh agama maupun tokoh masyarakat, juga tidak boleh menutup mata dan harus ikut berperan, dalam mengatasi fenomena sosial yang luar biasa ini.