TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kulon Progo mengaku hingga saat ini masih kekurangan sekitar 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari total kebutuhan pegawai sekitar 9.000 orang, saat ini Pemerintah Kabupaten Kulon Progo baru memiliki sekitar 6.000 pegawai, baik itu PNS maupun P3K.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kulon Progo, Sudarmanto, menyebut hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kulon Progo masih mengalami kekurangan jumlah pegawai. Hal ini terjadi karena sejumlah faktor, mulai dari jumlah pensiunan Aparatur Sipil Negara yang tak sebanding dengan jumlah rekrutan, keterbatasan keuangan daerah untuk pengadaan ASN, regulasi batas anggaran untuk menggaji ASN, hingga rencana digitalisasi pada sektor pelayanan umum. Menurut Sudarmanto, jumlah kebutuhan pegawai di Kabupaten Kulon Progo sendiri sebenarnya berkisar di 9.000 orang. Namun saat ini tercatat baru ada sebanyak 6.000 pegawai yang dimiliki, terdiri dari 5.000 ASN dan 1.000 P3K, sehingga masih kurang sebanyak 3.000 dari jumlah kebutuhan yang ada.
Pemkab Kulon Progo sendiri sebenarnya telah berupaya mencukupi kekurangan pegawai dengan merekrut sebanyak 361 P3K yang berasal dari 243 guru, 47 tenaga kesehatan, dan 71 tenaga teknis di tahun ini. Namun upaya tersebut belum optimal, lantaran jumlah pensiunan ASN di tahun 2023 lebih banyak. Terlebih di tahun 2024 ini juga akan terdapat 340 ASN yang pensiun, sedangkan jumlah pengadaan terbatas hanya sebanyak 295 orang. Akibat minimnya jumlah tenaga pegawai ini, mayoritas OPD di lingkungan Pemkab Kulon Progo saat ini hanya terisi sekitar 40-60 persen saja.