Sentralisasi Data Dana Pensiun

Sentralisasi Data Dana Pensiun

TVRI YOGYAKARTA NEWS – HERDIAN GIRI DAN UCU ANDRITAMA

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, hendak membuat sentralisasi data dana pensiun pekerja. Hal ini tertuang dalam, peta jalan penguatan dan pengembangan dana pensiun Indonesia, 2024-2028.

Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, dan industri dana pensiun, telah meluncurkan peta jalan dana pensiun 2024-2028, untuk meningkatkan partisipasi, memperkuat tata kelola, meningkatkan sumber daya manusia, dan menciptakan ekosistem yang mendukung. Salah satu implementasi itu, diwujudkan, dengan membuat sentralisasi data dana pensiun, bagi pekerja yang memiliki pendapatan dalam jumlah tertentu. Upaya ini dilakukan untuk, akan digunakan sebagai modal bagi OJK, mengerek rasio pendapatan pekerja saat pensiun, dibandingkan nilai gaji yang diterima saat masih aktif berkerja. Saat ini rasio pendapatan pekerja saat pensiun di Indonesia, masih tergolong kecil, atau hanya sekitar 10 hingga 15 persen, dari take home pay. Kondisi ini, membuat banyak pensiunan, yang mengandalkan anak untuk memenuhi kebutuhan. Padahal menurut organisasi perburuhan internasional, pendapatan pekerja saat pensiun, yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pensiunan sebesar 40 persen. Karena itu, dengan sentralisasi data pekerja, OJK dapat mengetahui kelompok pekerja, yang dapat dikenakan iuran tambahan, guna mengerek pendapatan pekerja saat pensiun. Peta jalan dana pensiun 2024-2028 ini, juga untuk merespons berbagai isu strategis, guna mewujudkan industri dana pensiun yang sehat dan kredibel, sehingga mampu tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Berdasarkan berdasarkan data badan pusat statistik, realisasi tingkat densitas industri dana pensiun di Indonesia, pada akhir tahun 2023 masih tergolong rendah, hanya mencapai 18,94 persen, dari 147,7 juta total jumlah angkatan kerja. Target yang dicanangkan dalam periode akhir pada peta jalan dana pensiun 2024-2028 ini, yaitu pada tahun 2028, tingkat densitas dana pensiun di Indonesia dapat mencapai 20 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *