TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO
Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, berhasil membongkar sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor Lintas Propinsi dan Membekuk Sebelas Anggota Komplotan dan Sita Belasan Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Empat. Komplotan ini merupakan jaringan Lintas Provinsi yang beraksi berdasarkan Pemerintahan atau Pesanan, dengan tujuan Penjualan Motor di Daerah Garut Jawa Barat dan Lampung. Inilah sebelas tersangka Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor yang berhasil di ringkus satuan reserse Kriminal Polresta Sleman Yogyakarta. Para tersangka ini diantaranya merupakan Pelaku Pencurian lebih dari 3 Lokasi berbeda. Mereka merupakan Komplotan Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor Lintas Provinsi, dengan Target Motor Jenis Motor Trail dan Metik yang akan di Jual di Daerah Perkebunan, seperti Jawa Barat dan Lampung. Pelaku berhasil di tangkap dari hasil pengembangan Kasus Laporan Masyarakat, di Wilayah Jawa Tengah Jawa Barat Lampung dan Diy. Selain belasan Kendaraan Roda Dua, Pelaku juga menggasak Mobil Box Kapolresta sle,man kombes pol yuswanto ardi mengatakan ia mewakili polresta sleman meminta maaf belum bisa menhadirkan rasa aman di sleman secara maksimal.Pengungkapan ini juga merupakan tanggung jawab moral polresta sleman kepada masyarakat.dalam melancarkan Aksinya Pelaku menggunakan Kunci Later T dan Memanfaatkan Kelalaian Korban, setiap beraksi, komplotan ini minimal berjumlah 2 Orang.Petugas juga menyita sejumlah Barang Bukti Alat kejahatan dan hasil kejahatan diantaranya kendaraan Roda dua jenis Metik dan Trail Serta Roda Empat jenis bok dan Minivan,serta kunci leter t para tersangka dijerat Pasal 3-6-3 tentang pencurian dengan pemberatan dengan Ancaman Hukuman hingga 7 Tahun Penjara.