TVRI YOGYAKARTA NEWS – DONI RAHMAT AGUNG NUGROHO
Sebagai bentuk apresiasi kepada stakeholder dan wajib pajak yang mendukung pencapaian kinerja tahun 2023, kantor wilayah direktorat jenderal pajak DIY memberikan penghargaan pada acara bertajuk pahargyan paramarta di Kasultanan Ballroom Ambarukmo. Selain malam penghargaan, dalam kesempatan ini juga di lakukan penandatanganan kerjasama pertukaran data secara elektronik antara dirjen pajak dan pemerintah daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DIY berkomitmen memberikan apresiasi terhadap stakeholder dan wajib pajak yang telah mendukung pencapaian kinerja di tahun 2023 . Bentuk apresiasi diwujudkan dalam malam penghargaan yang bertajuk pahargyan paramarta, paos srana manuju kerta, sinergi hanggayuh hayuning bongso . Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DIY Erna Sulistyowati menyatakan, paramarta sendiri yang bermakna budi pekerti, mengingatkan kita bersama bahwa kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban pajak adalah bukti keluhuran hati dan cinta kepada ibu pertiwi demi kesejahteraan bangsa. Sementara itu gubernur DIY Sri Sultan Hamanegkubuwono Sepuluh menegaskan, pajak bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga cerminan rasa tanggung jawab sosial dan kontribusi nyata kepada masyarakat. Dengan pajak, kita mampu membiayai berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas, meningkatkan kualitas hidup, serta memperkuat kedaulatan negara. Oleh karena itu, menurut sultan tanpa kontribusi dan dukungan dari para wajib pajak dan stakeholder, pencapaian kita bersama tidak akan mungkin terwujud.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatangan kesepakatan antara direktorat jenderal pajak dan pemerintah daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam bentuk kerjasama pertukaran data secara elektronik. Menurut Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, ruang lingkup kerja sama melalui nota kesepakatan ini antara lain, pertukaran data dan atau informasi secara elektronik pajak kendaraan bermotor, serta pertukaran beberapa data lainnya. Kerja sama ini, diharapkan peran pajak sebagai instrumen untuk redistribusi pendapatan dalam mewujudkan kesejahteraan akan lebih optimal. Serta kontribusi pad dalam meningkatkan kesejahteraan daerah dapat lebih signifikan, sehingga terwujud negara Indonesia yang lebih sejahtera.