Bawaslu Sleman Temukan 60 Warga Sleman Belum Tercoklit

Bawaslu Sleman Temukan 60 Warga Sleman Belum Tercoklit

TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO

Sementara itu, usai dinyatakan KPU Sleman seratus persen Warga Sleman sudah di-coklit, Bawaslu Sleman menemukan sedikitnya enam puluh Warga Sleman, belum dicoklit. Temuan di lapangan oleh Panwas tersebut, terdapat di dua Kapanewon atau Kecamatan Tempel dan Prambanan. Saat ini Bawaslu meminta ke PPK, untuk melakukan pencermatan.

Bawaslu Sleman menemukan sedikitnya enam puluh warga, di dua kecamatan atau Kapanewon belum dicoklit. Temuan tersebut berasal dari, Panwaslu di dua kecamatan tersebut, yakni Tempel dan Sleman,yang melakukan pencermatan, usai KPU Sleman menyatakan seratus persen warga bumi sembada ini, sudah dilakukan pencocokan dan penelitian. Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan menyebutkan, saat ini, Bawaslu Sleman sudah meminta PPK dan KPU, melakukan pencermatan terhadap coklit, yang sudah dinyatakan selesai seratus persen.

Bawaslu Sleman hingga kini mengalami kendala, untuk mengakses data kependudukan dari Disdukcapil. Hal ini karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tidak memberikan data kependudukan, dengan alasan terkendala undang-undang rahasia data pemilih. Saat ini, bawaslu sleman meminta PPK dan Panwascam, turun ke lapangan, dan menelusuri pemilih yang bersangkutan, dan meminta salinan data otentik kependudukannya, untuk diusulkan dalam pleno berjenjang. Data Bawaslu Sleman menyebutkan, di Kecamatan Prambanan terdapat dua puluh warga, belum tercoklit, sementara di Kecamatan Tempel terdapat empat puluh warga. Hal ini masih dimungkinkan bertambah, mengingat masih terdapat lima belas kecamatan lainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *