TVRI YOGYAKARTA NEWS – HERDIAN GIRI DAN UCU ANDRITAMA
Sementara itu, mantan pejabat wali Kota Yogyakarta, yang juga Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, Singgih Raharjo mengajukan pensiun dini, demi mengikuti pemilihan wali Kota Yogyakarta 2024. Pengajuan pensiun dini Singgih Raharjo, sudah disetujui Badan Kepegawaian Daerah, dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Hamengku Buwono 10.
Mantan penjabat wali Kota Yogyakarta, yang juga Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, Singgih Raharjo, memastikan ambil bagian, dalam pemilihan umum kepala dan wakil kepala daerah Kota Yogyakarta 2024. Kepastian tersebut diutarakan, selepas agenda pamitannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, di Plaza Ngasem, Kota Yogyakarta. Kiprah Singgih Raharjo, sebagai aparatur sipil negara, khususnya Kepala Dinas Pariwisata DIY, secara resmi berakhir pada 1 Agustus 2024. Masa tugasnya rampung, setelah Singgih Raharjo mengajukan pensiun dini, pada 9 Juli 2024, dikabulkan Badan Kepegawaian Daerah, Dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Hamengku Buwono X.
Dalam kontestasi Pilkada Kota Yogyakarta 2024, sejumlah nama bakal calon wali kota telah bermunculan. Selain Singgih Raharjo dan Afnan Hadikusumo, ada mantan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heru Purwadi, yang diusung Partai Amanat Nasional, dan Pengusaha Wawan Harmawan, yang mendaftar melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dari sejumlah nama itu, yang resmi mengantongi rekomendasi partai politik, baru Afnan Hadikusumo dari Partai Golkar, dan Heru Purwadi dari PAN. Namun bakal calon dari partai-partai itu, tidak bisa mengajukan sendiri, melainkan harus berkoalisi.