TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI
Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar survei ketahanan keluarga tahun 2024, yang bertujuan untuk mengetahui kondisi riil ketahanan keluarga di wilayah kota yogyakarta.
Sejumlah sasaran yang disurvei seperti ketahanan fisik, kecukupan pangan gizi, cukup sandang, dan tempat tinggalnya layak huni, termasuk, sisi legalitas perkawinan dan kependudukan.
Kedatangan tim survei ketahanan keluarga Pemerintah Kota Yogyakarta di di Puro Pakualaman, diterima langsung KGPAA Paku Alam X beserta istri GKBRAAY Paku Alam di Ruang Parangkarso, Puro Pakualaman. Usai menjawab 50 pertanyaan selama kurang dari 1 jam, Wakil Gubernur DIY ini menunjukkan dokumen bukti telah menjalani survei ketahanan keluarga.
KGPAA Paku Alam X mengajak masyarakat untuk menyukseskan survei ketahanan keluarga di Kota Yogyakarta, dengan memberikan data dan informasi yang sebenarnya kepada petugas survei, karena hasil survey ini akan mempermudah pemerintah untuk mendapatkan data yang komprehensif mengenai kondisi riil ketahanan keluarga di wilayah Kota Yogyakarta. Sehingga pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat untuk mengeluarkan kebijakan terkait ketahanan keluarga. Untuk menyukseskan survei ketahanan keluarga ini, Wakil Gubernur DIY memberikan saran agar dapat memberdayakan kader-kader wilayah seperti karang taruna, kader kb, dan pkk.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta melaporkan telah melakukan survei kepada 1500 keluarga di Kota Yogyakarta, survei menyasar keluarga, baik hanya domisili dengan minimal tinggal 6 bulan lebih atau ber-KTP Yogyakarta, survei ini telah dilakukan dari bulan juli dengan target selesai Bulan Oktober nanti, nantinya, data yang terkumpul akan dipakai untuk menentukan kebijakan dan bahan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Yogyakarta.
Survei ketahanan keluarga merupakan amanah peraturan Walikota Yogyakarta nomor 8 tahun 2020 tentang pembangunan ketahanan keluarga, termasuk peraturan nomor 3 tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan perda pembangunan ketahanan keluarga, survei ini fokus terhadap lima komponen ketahanan pangan seperti landasan legalitas dan struktur, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologi, dan ketahanan sosial budaya.