TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO
Aparat Kepolisian Polsek Gamping, Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta masih terus melakukan penyidikan terhadap guru tari yang menjadi tersangka pemerkosaan 22 anak laki-laki di Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dari kasus itu, polisi juga menyita puluhan video dan foto, saat tersangka melakukan kegiatan seksual sesama jenis dengan para korban.
Tim Unit Reskrim Polsek Gamping, Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan 10 barang bukti dari kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang guru tari terhadap 22 anak laki-laki dibawah umur. Dari barang bukti yang ada, terdapat 1 unit CPU komputer dan 1 unit telepon genggam, berisi video dokumentasi pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan tersangka kepada para korbanya. Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian, menyebut video yang didapat para penyidiknya dari kedua barang bukti yang ada berjumlah 24 file, ditambah 10 file foto. Namun hingga saat ini, polisi belum menemukan bukti video dan foto buatan guru tari cabul itu telah diunggah ke internet, baik itu yang berupa platform media sosial atau pun grup whatsapp.
“Barang bukti yang sudah kita amankan sebanyak 10 barang bukti, pertama 1 unit CPU komputer merk HP warna hitam, disitu ada beberapa video yang disimpan pelaku ketika melancarkan aksinya, kemudian 1 buah botol hand body, hand body ini digunakan pelaku sebagai pelicin untuk melancarkan aksinya, lalu ada celana training, kaos, sprei, celana dalam, HP, HP juga sempat ada rekaman-rekaman terkait kegiatan tersebut. Kalau dari hasil pengakuan pelaku, video tersebut untuk koleksinya sebagai pemuas, hasil penyidikan kami, belum ada yang di share ke grup telegram, whatsapp, karena pelaku juga memiliki grup komunitas gay” ujar Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian.
Kasus pencabulan terhadap puluhan anak laki-laki di Sleman ini telah terjadi sejak 5 tahun lalu. Dari 22 korbannya, 19 masih berstatus anak dibawah umur, sementara 3 lainnya telah dewasa. Namun mereka yang telah dewasa itu, diketahui dicabuli oleh tersangka saat masih dibawah umur.