TVRI YOGYAKARTA NEWS – AGUNG NUGROHO-ARIEF HERIAWAN
Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengungkap kasus narkotika jenis ganja dengan berat 1,1 kilogram pada akhir Oktober 2024.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka juga memodifikasi narkotika tersebut dengan dicampur margarin menjadi butter atau margarin ganja yang digunakan sebagai selai roti tawar.
Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol. Andi Fairan mengungkapkan bahwa modus peredaran narkotika semakin mengkhawatirkan, salah satunya narkotika jenis ganja yang semakin sulit terdeteksi dan berpotensi menyebar lebih luas. Ganja yang diolah menjadi butter atau mentega pelapis roti ini merupakan inovasi terbaru para pelaku untuk mengelabui petugas dan masyarakat. Mereka semakin kreatif dalam memodifikasi ganja agar terlihat seperti produk makanan biasa, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis ganja. Berangkat dari laporan tersebut, petugas BNNP DIY langsung menangkap tersangka Y, seorang pria berusia 34 tahun asal Turi, Sleman. Tersangka berhasil ditangkap pada bulan oktober lalu setelah petugas BNNP DIY melakukan penyelidikan mendalam. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 1 koma 1 kilogram ganja yang dikemas dalam plastik merah dan disimpan dalam tas ransel. Modus yang dilakukan tersangka cukup licin. Dia memesan ganja secara online dari medan dan menggunakan identitas palsu untuk menerima paket. Setelah barang tiba, tersangka kemudian mengolah ganja menjadi butter dengan cara yang cukup sederhana, yaitu dengan mencampurkan ganja ke dalam margarin yang dipanaskan tersangka mengaku sudah melakukan kegiatan ini sejak awal 2024. Dalam kurun waktu tersebut, ia telah memesan ganja sebanyak delapan kali dengan total berat 8 kilogram, selain diedarkan di wilayah DIY, ganja juga dikonsumsi sendiri oleh pelaku.
“Ini menjadi kewaspadaan kita, dalam kesempatan ini, saya mengirim pesan, kepada sindikat narkoba yang selama ini bermain di Yogyakarta, saya di dukung tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta elemen masyarakat di Yogyakarta, untuk dalam waktu dekat atau cepat lambat kita akan mengungkap kasusnya, kita tangkap pengedarnya, dan kami sepakat untuk mengajukan ke pengadilan dan bermohon untuk dilakukan penuntutan seberat-beratnya” ujar Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol. Andi Fairan.
Hasil pemantauan BNNP DIY, pengguna narkoba makin banyak di Yogyakarta, sebab barang bukti yang disuplai semakin banyak. BNNP DIY mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba jenis apapun, termasuk ganja olahan. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming narkoba.