Warga dan Polisi Amankan 2 Remaja Bersajam

Warga dan Polisi Amankan 2 Remaja Bersajam

TVRI YOGYAKARTA NEWS – DHIAN ADHIE

Sementara itu, dua remaja tertangkap tangan Kepolisian Sektor Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, lantaran nekat membawa senjata tajam.

Kedua pelaku sempat kabur, dan menjadi bulan-bulanan warga, saat diamankan petugas kepolisian.

Video amatir warga merekam, saat 2 remaja, yakni RITH 19 tahun, dan SZF 17, menjadi bulan-bulanan warga, saat hendak diamankan Kepolisian Sektor Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, usai tertangkap tangan, membawa senjata tajam jenis pedang dan clurit. Pelaku yang berusaha kabur dengan sepeda motor, dan sempat membuang barang bukti di area perkebunan singkong, akhirnya digelandang petugas ke mapolsek borobudur, untuk dimintai keterangan. Penangkapan kedua remaja asal Kecamatan Muntilan tersebut terjadi, usai petugas kepolisian mencurigai gerak-gerik kedua pelaku, yang mengendarai sepeda motor, saat petugas mengatur arus lalu lintas, ketika terjadi kecelakaan, di jalan alternatif Borobudur-Kulonprogo, tepatnya di Desa Wanurejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Satu dari 2 remaja yang diamankan, merupakan anak dibawah umur dan hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait motif kejadian tersebut.

“Jadi awal mula, ada Kejadian di jalan alternatif Borobudur-Kulonprogo, tepatnya di Desa Wanurejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ada kendaraan yang terperosok, dan disitu ada anggota satlantas, ketika proses pengaturan lalu lintas, melihat gelagat pengendara sepeda motor jenis beat dengan nopol AA 2368 KX membawa senjata tajam jenis pedang yang dibawa oleh pembonceng” ungkap Kapolsek Borobudur, AKP Marsodik.

Dari tangan kedua remaja yang diamankan tersebut, petugas kepolisian menyita barang bukti dua senjata tajam, yakni jenis clurit dan jenis pedang serta satu unit sepeda motor. Jika terbukti, kedua tersangka bakal dijerat dengan Undang-Undang darurat, terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara. Hingga saat ini, kejadian penangkapan dua remaja pembawa senjata tajam tersebut, masih dalam proses penyelidikan Satuan Reskrim, Polsek Borobudur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *