Kulonprogo Resmi Ditetapkan Kabupaten Percontohan Anti Korupsi

Kulonprogo Resmi Ditetapkan Kabupaten Percontohan Anti Korupsi

TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI

Seusai lolos penilaian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Kabupaten Kulonprogo secara resmi terpilih, sebagai kabupaten percontohan anti-korupsi di Indonesia.

Dengan status baru yang disandang ini, bumi binangun itu, diharapkan mampu menjadi percontohan, bagi kabupaten, kota lain di seluruh Indonesia, dalam hal tata kelola pemerintahan dan kabupaten,kota anti-korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia resmi menetapkan Kabupaten Kulonprogo, sebagai kabupaten percontohan anti-korupsi. Penetapan ini dilakukan, berdasarkan hasil penilaian, kulon progo mendapat skor 95,10, sehingga layak mendapatkan predikat istimewa, sebagai percontohan kabupaten antikorupsi. Penilaian ini dilakukan dengan melibatkan tim, yang beranggotakan sejumlah instansi dan kementerian terkait. Setidaknya terdapat 6 indikator, yang menjadi tolok ukur penilaian, untuk bisa menyandang kabupaten anti-korupsi. Kabupaten kulonprogo merupakan satu dari 4 kabupaten, kota di indonesia, yang diajukan sebagai kandidat percontohan kabupaten anti-korupsi. Tiga daerah lainnya adalah Kota Payakumbuh di Sumatra Barat, Kota Surakarta di Jawa Tengah, dan Kabupaten Badung di Bali.

Sebelum ditetapkan sebagai kabupaten anti-korupsi, Kabupaten Kulonprogo harus melewati seluruh tahapan penilaian, yang dimulai sejak awal 2024 lalu, mulai dari tahapan observasi, bimbingan teknis, monitoring, evaluasi, hingga terakhir adalah penilaian.

“Di penilaian ini menjadi awalan menurut kami, awalan untuk kita yang paling berat ini kan mempertahankan kalau sudah ditetapkan menjadi kabupaten anti korupsi, tentunya tidak ada siapapun yang berani menyeleweng dari regulasi yang ada, karena yang namanya anti korupsi tidak hanya sekedar rupiah, tapi juga korupsi dari sisi regulasi, waktu, yang merugikan dari pihak-pihak lain. Tentunya ini penilaian yang membawa bahagia masyarakat Kabupaten Kulonprogo, tapi juga disisi lain menjadi PR dari Kabupaten Kulonprogo, tapi saya yakin Kabupaten Kulonprogo kalau memang ini ditetapkan  kami siap untuk mempertahankan itu semuanya” ujar Pejabat Bupati Kabupaten Kulonprogo, Srie Nurkyatsiwi.

Dengan predikat baru yang disandang ini, Kabupaten Kulonprogo diharapkan mampu menjadi pelopor, sekaligus inspirasi bagi kabupaten, kota lain, khususnya dalam menjalankan roda pemerintahan yang berish, akuntabel, transparan, berintegritas, dan mengedepankan budaya anti-korupsi. Seluruh pihak diharapkan saling mendukung, untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi, dengan memperkuat pengawasan di berbagai lini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *