TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI
Tak dipungkiri, pemberitaan media massa, membuka cara pandang masyarakat melihat kekerasan terhadap perempuan. Untuk itu, sejumlah jurnalis diundang untuk menjadi peserta dalam seminar anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di Balaikota Yogyakarta.
Para jurnalis diharapkan menuliskan berita kekerasan terhadap perempuan, yang mengundang empati publik, sehingga mampu mengajak masyarakat, untuk mencegah dan melaporkan peristiwa kekerasan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Kota Yogyakarta melaporkan, saat ini, perempuan yang menjadi korban kekerasan sudah berani untuk melapor. Kesadaran ini menjadi pertanda baik dengan harapan, mampu mengikis fenomena gunung es kekerasan terhadap perempuan di Kota Yogyakarta. Data UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Yogyakarta menyebutkan, pada tahun 2023, tercatat 248 laporan kekerasan, sedangkan di tahun 2024 hingga bulan september, tercatat 148 laporan. Sedangkan, data women crisis center di Yogyakarta, Rifka Annisa, menyebutkan, pada tahun 2024, pihaknya menerima kurang lebih 100 laporan, dengan pengaduannya lebih banyak sekitar 500 aduan, sedangkan, pada tahun 2023, sekitar 200 laporan masuk.
“Sudah cukup tergerak kesadaran masyarakat untuk berani melapor, apalagi kemarin barusaja 2021 PPKS dilaunchingkan sehingga mulai membuka wawasan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian kekerasan” ujar Konselor hokum Rifka Annisa Yogyakarta, Nurul Kurniati.
Dari ratusan laporan yang masuk ke UPT PPA Kota Yogyakarta, lebih dari 60%, korbannya pihak perempuan, yaitu mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan seksual. Kenaikan kesadaran masyarakat untuk melapor, dipengaruhi banyak faktor, salah satunya peran media massa, yang mulai banyak memberitakan tentang kasus kekerasan terhadap perempuan. Untuk itu, dalam peringatan hari anti kekerasan terhadap perempuan 2024, sejumlah jurnalis di Kota Yogyakarta, diajak untuk ikut lebih berkontribusi dalam edukasi dan pencegahan kekerasan, terutama pemberitaan tentang dampak-dampak buruk kekerasan terhadap perempuan. Saat ini, para awak media juga mulai banyak menyuarakan tentang, keadilan terhadap perempuan, yang menjadi korban kekerasan.
Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas mengatakan, media massa perlu terus didorong untuk menyuarakan keadilan bagi korban kekerasan, khususnya kelompok rentan, yaitu perempuan, anak, dan disabilitas. Media massa memegang peranan penting dalam kampanye anti kekerasan, dan sosialisasi penanganan dan pelaporan, jika terjadi tindak kekerasan. Masyarakat juga tidak perlu kebingungan untuk melapor, karena saat ini, di tingkat kota atau kabupaten masing-masing, sudah memiliki upt perlindungan perempuan dan anak, ditambah banyaknya lembaga non-pemerintah yang serupa.
“Temen-temen media inilah yang membantu kita bagaimana sih memberitakan berita ini ke masyarakat secara luas, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya sebuah kekerasan, penanggulangannya seperti apa, kemana harus melapor, pencegahannya seperti apa, sehingga kami mengajak kerjasama kepada awak media ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak beserta pencegahannya” ungkap Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas.
Dalam seminar anti kekerasan terhadap perempuan, para jurnalis juga diajak untuk memberitakan peristiwa kekerasan secara berimbang, bertanggungjawab, dan tidak hanya menjadikan korbannya, sebagai komoditas berita, tanpa memperhatikan penederitaannya. Selain itu, berita harus bisa mengajak masyarakat, untuk berpikir kritis dan memberikan empati, kepada korban, sehingga segera bangkit dari keterpurukan.