TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO
Seorang Guru Besar Fakultas Farmasi, Universitas Gajah Mada Yogyakarta, diduga terlibat kekerasan seksual kepada belasan mahasiswi. Modusnya dengan mengajak korban melakukan bimbingan tugas akhir, di rumah sang dosen. Pelaku kini sudah dipecat sebagai dosen UGM, dan menunggu pemecatan sebagai ASN, serta guru besar.
Kasus dugaan kekerasan seksual, yang melibatkan guru besar, terjadi di Fakultas Farmasi, Universitas Gajah Mada Yogyakarta. Pelaku diduga seorang guru besar bernama Edy Meiyanto, dengan korban berjumlah 13 mahasiswi. Kasus ini terjadi sejak akhir 2023, hingga pertengahan 2024. Modusnya dengan mengajak korban melakukan diskusi, bimbingan tugas akhir, hingga kegiatan lomba di rumah pelaku. Saat ini pelaku sudah dipecat sebagai dosen UGM, dan juga tengah dalam proses pemecatan sebagai ASN dan guru besar.
“Dalam waktu 1-2 hari ini pimpinan universitas akan mengeluarkan keputusan tim pemeriksa kedisiplinan kepegawaian, dalam proses itu akan di klarifikasi beberapa pelanggaran-pelanggaran khususnya mengenai kedisiplinan, kalau etik sudah diperiksa oleh satgas, nantinya hasil akan diserahkan ke rector, rector akan bersurat ke menteri untuk menyampaikan rekomendasi itu, keputusan akhir ada di kementerian, karena yang bersangkutan adalah PNS, kalau dosennya itu sudah diberhentikan, namun untuk memberhentikan sebagai PNS, guru besar itu bukan dari universitas, namun dari pemerintah” ujar Sekretaris Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Andi Sandi.
Saat ini, Universitas Gajah Mada Yogyakarta tengah fokus melakukan pendampingan kepada para korban, karena sebagian belum lulus dari kampus.