TVRI YOGYAKARTA NEWS – DHIAN ADHIE
Satuan Lalu Lintas, Satlantas Polresta Magelang bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, menggelar razia terpadu kendaraan angkutan barang di ruas Jalan Magelang–Purworejo. Razia ini digelar di jalur yang mengarah ke lokasi rawan kecelakaan di Kalijambe, Purworejo, menyusul 2 insiden fatal yang terjadi.
Razia terpadu petugas gabungan dilakukan di Desa Sriwedari Kecamatan Salaman, Magelang Jawa Tengah. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan maut yang terjadi di turunan tajam di Desa Kalijambe Purworejo. Selain kecelakaan maut yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia ini, tak berselang lama, terjadi juga kecelakaan pada Hari Selasa kemarin dilokasi yang sama, yang juga di akibatkan oleh rem blong. Dalam razia ini petugas menemukan pelanggaran yang terjadi yaitu overload muatan, kelebihan muatan ini, rata rata mencapai 50 hingga 60% dari batas muatan yang telah ditentukan.
“Jadi memang yang utama adalah terkait dengan kegagalan pengereman jadi harapan kita bahwa kendaraan ini muatannya tidak lebih dan menggunakan gigi rendah ketika turunannya panjang dan curam ini tidak terjadi kegagalan pengereman tapi apabila hal tersebut dilanggar, maka akan ada resiko dan bahaya untuk kegagalan pengereman, itu harus diketahui bersama bahwa ketika seseorang melakukan kelebihan muatan itu ada resiko dan bahaya terkait dengan kegagalan pengereman baik itu fungsi rem maupun dibantu dengan mesin tadi” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Erry Derima Ryanto.
Kelebihan muatan menjadi salah satu faktor utama terjadinya kegagalan pengereman, terlebih di jalur curam dan panjang. Razia kali ini menggunakan alat timbang portabel yang memungkinkan pengukuran langsung terhadap muatan di setiap sumbu kendaraan. Pihaknya mengimbau, para pelaku usaha angkutan lebih tertib dan disiplin dalam mematuhi aturan. Ke depan, kegiatan serupa akan digelar secara rutin, terutama di jalur-jalur yang rawan kecelakaan.