TVRI YOGYAKARTA NEWS – OSEANI PUTRI
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Balai Besar POM di Yogyakarta menemukan ikan ber-formalin formalin dijual di pusat perbelanjaan di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.
Temuan ini didapatkan setelah BBPOM DI Yogyakarta melakukan inspeksi di sejumlah pusat perbelanjaan di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta menjelang hari raya idul fitri. Kepala BBPOM DI Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo mengatakan, timnya melakukan uji sampel produk terhadap sejumlah bahan makanan. Diantaranya makanan ringan, ikan asin serta makanan, minuman kemasan dalam parcel. Dari uji sampel rapid tes tersebut, terdapat satu sampel yang terindikasi mengandung formalin.
“Dari 2 toko yang kita awasi, ada temuan terkait dengan bahan berbahaya, kita sampling menguji produk ikan asin, setelah di uji menggunakan rapid test, ada indikasi mengandung formalin, tentunya ini kita konfirmasi kembali ke penguji laboratorium” ujar Kepala BBPOM DI Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo.
Berdasarkan hasil temuan ini, BBPOM DI Yogyakarta meminta pihak pusat perbelanjaan agar ikan asin yang terindikasi mengandung formalin tidak dijual dan dikembalikan ke suplier. Selain itu BBPOM DI Yogyakarta juga akan melakukan uji test lanjutan untuk memastikan kandungan formalin dalam ikan asin tersebut. BBPOM DI Yogyakarta juga akan menindaklanjuti temuan ini dengan memberikan pembinaan kepada suplier ikan asin terkait.