TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman menangkap kawanan pembobol konter handphone di kawasan Godean, yang membawa kabur sebanyak 266 unit telepon seluler berbagai merk, senilai total 672 juta rupiah.
Salah satu pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap .
Ketiga orang pelaku pencurian yang ditangkap tim Satreskrim Polresta Sleman ini berinisial jm dan mr , keduanya warga tangerang banten. Serta ik warga Bogor, Jawa Barat. Mereka diciduk petugas di dua lokasi berbeda di daerah banten dan Bogor Jawa Barat, karena terlibat kasus pencurian ratusan unit telepon seluler di sebuah konter atau toko di kawasan Godean, Sleman. Salah satu pelakunya berinisial jm, bahkan terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.selain menangkap kawanan pencuri tersebut, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial ir, karena diduga menjadi penadah atau pembeli puluhan ponsel hasil curian. Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Rizki Adrian menerangkan, para pelaku menggunakan modus masuk ke dalam toko atau konter handphone dengan cara menjebol dinding belakang toko dan merusak brankas pemyimpanan handphone. Selanjutnya, mereka membawa kabur sebanyak dua ratus enam puluh enam unit ponsel berbagai merk senilai total enam ratus tujuh puluh dua juta rupiah. Berdasarkan rekam jejaknya, keempat pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan telah beraksi sebanyak 18 kali di berbagai daerah lintas provinsi.
Ketiga pelaku pencurian dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku penadah dijerat pasal 4-80 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara satu pelaku lainnya berinisial b hingga saat ini masih dalam buronan polisi.