TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI
Dinas Perhubungan Kulon Progo menggelar inspeksi mendadak dengan menyasar kendaraan angkutan penumpang maupun barang di sejumlah ruas jalan utama Bumi Binangun itu.
Sidak ini digelar sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas menyusul banyaknya kasus kecelakaan di sejumlah daerah beberapa waktu terakhir.
Inspeksi mendadak Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo bersama pihak terkait menyasar sejumlah kendaraan bermotor, baik angkutan umum seperti bus pariwisata, maupun kendaraan angkutan barang seperti truk, serta mobil barang dan mobil bak terbuka. Sidak dilakukan di sejumlah jalan utama yang terdapat di titik strategis Kabupaten Kulon Progo untuk mengecek kelengkapan sekaligus kelayakan kendaraan yang melintas, baik itu yang berasal dari wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta maupun dari luar daerah. Petugas masih menemukan puluhan kendaraan, khususnya angkutan barang, yang diketahui habis masa berlaku uji KIR-nya, termasuk juga kendaraan yang melebihi kapasitas atau over dimensi.
Sementara itu, dari hasil sidak terhadap kendaraan angkutan penumpang, khususnya bus pariwisata, petugas tidak menemukan pelanggaran. Meski demikian, petugas tetap mengimbau agar semua pengguna jalan untuk tetap tertib lalu lintas dan berhati-hati di jalan raya. Hal itu bisa dilakukan mulai dari mentaati semua peraturan seperti kelayakan uji, kelayakan tonase dan dimensi angkutan barang, hingga kesesuaian izin trayek angkutan.