TVRI YOGYAKARTA NEWS – AGUNG NUGROHO DAN ARIEF HERIAWAN
Komisi pemilihan umum (KPU) DIY mulai mengelar rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi. Rapat pleno rekapitulasi tingkat propensi DIY dijadwalkan digelar selama dua hari dan diikuti perwakilan dari seluruh peserta pemilu.
Ketua komisi pemilihan umum (KPU) DIY, Ahmad Shidqi saat ditemui usai pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan rekapitulas dari lima kabupaten dan kota se DIY diharapkan selesai dalam waktu dua hari.
Dalam rapat rapat pleno terbuka rekapitulasi ini, KPU mengundang saksi dari peserta pemilu, baik itu dari masing-masing pasangan calon, partai politik, maupun dpd, untuk mengikuti proses rekapitulasi dari awal hingga akhir.
Kalau di akhir rekapitukasi nanti ada yang tidak mau menanda tangangi berita acara, itu menjadi hak konstitusional namun tidak menggugurkan hasil perhitungan.
Hasil yang dibacakan KPU DIY adalah hasil dari rapat pleno kabupaten kota mulai pemilu Presiden, DPR, DPD provinsi jika ada klarifikasi dan konfirmasi hal tersbut merupakan dinamika yang wajar yang segera dapat diselesaikan dengan baik.