TVRI YOGYAKARTA NEWS – SETYA BUDI
Tempat pembuangan akhir sampah Wukirsari, Gunungkidul, menolak kiriman sampah yang berasal dari luar kabupaten Gunungkidul. Sejak pertengahan tahun lalu, kedapatan beberapa kali armada truk sampah luar Gunungkidul, coba masuk dan buang sampah di TPA Wukirsari.
Sejak penutupan tpas piyungan tahun lalu, yang disusul penutupan permanen belum lama ini, sudah ada beberapa armada truk sampah luar Gunungkidul yang dihalau masuk tpa Wukirsari. Petugas mendapati setidaknya, ada tiga kali percobaan truk asal luar mencoba masuk dan buang sampah di tpa Wukirsari. Petugas pun langsung melarang dan meminta armada truk untuk putar balik. Truk yang dilarang diduga mengangkut sampah dari wilayah lain di yogyakarta. Terkait hal ini, pemkab Gunungkidul mempunyai dasar melarang sampah luar masuk Gunungkidul. Kepala upt kebersihan dan pertamanan dinas lingkungan hidup Gunungkidul Keri Kuswantoro mengatakan, perda nomor 14 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga menjadi dasar penolakan sampah luar masuk. Setiap armada pengangkut sampah harus mengantongi ijin dari DLH Gunungkidul untuk bisa masuk ke tpa Wukirsari. Apabila tidak bisa menunjukkan ijin, maka tpa Wukirsari tidak bisa melayani dan menolak armada masuk. Heri menambahkan, sempat ada temuan sampah asal luar dibuang di beberapa wilayah perbatasan Gunungkidul. Pihaknya akan bekerjasama dengan pamong di kapanewon hingga kalurahan untuk antisipasi kejadian tidak kembali terulang.
Setiapa hari, puluhan armada pengangkut sampah masuk ke TPA Wukirsari ini. Sampah diangkut dari beberapa kapanewon, dan wilayah wisata pantai di Gunungkidul.