TVRI YOGYAKARTA NEWS – AGUNG NUGROHO DAN ARIEF HERIAWAN
Puluhan korban penipuan pembelian apartemen Malio Boro City mengeruduk kantor bupati Sleman Yogyakarta dengan membawa sepuluh gerobak sapi.
Kedatangan korban apartemen tersebut untuk menuntut bupati Sleman turun tangan dalam menyelesaikan kasus penipuan senilai ratusan miliar.
Para korban penipuan pembelian apartemen Malio Boro City datang ke kantor bupati Sleman menggunakan sepuluh gerobak sapi. Di sepanjang perjalanan massa aksi melakukan orasi sambil mengusung sejumlah poster berisikan sejumlah tuntutan. Aksi para korban kasus apartemen Malio Boro City Yogyakarta merupakan aksi yang sudah kesekian kalinya.
Koordinator PPA-MCR Edi Hardiyanto mendesak Pemkab Sleman untuk mengambil tindakan konkret yang cepat, tepat, dan efisien sehingga legalitas kepemilikan yang 11 tahun terabaikan dapat segera diwujudkan dalam waktu maksimal Agustus 2024. Selain itu, mereka juga mendesak Pemkab untuk menjalin komunikasi secara serius dan humanis kepada pihak bank swasta terkait pembentukan P3SRS apartemen Malio Boro City, dengan harapan sertipikat hak milik atas rumah susun (SHM-SRS) dapat segera diterbitkan.
Sementara itu, koordinator aksi Budijono menambahkan, pihaknya meminta keseriusan Pemkab Sleman, terutama dalam menjembatani dengan pihak bank apabila ada ganjalan-ganjalan dalam proses perizinan akan mereka fasilitasi dan bantu.
Total ada sekitar 200 orang yang menjadi korban penipuan pembelian unit apartemen Malio Boro City, dengan nilai kerugian lebih dari seratus miliar rupiah.