TVRI YOGYAKARTA NEWS – PAULUS YESAYA JATI
Pembangunan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) 3R Karangmiri yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Yogyakarta masih mengalami kendala karena mendapat penolakan dari warga setempat di Kelurahan Jagalan, Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Warga Jagalan mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi terkait pembangunan TPST 3R dan baru mengetahuinya setelah pembangunan tersebut sudah dimulai. Beberapa spanduk protes terpasang di Jembatan Mrican Giwangan yang merupakan perbatasan wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul. Spanduk-spanduk tersebut berisi penolakan terhadap keberadaan TPST 3R Karangmiri yang merupakan milik Pemerintah Kota Yogyakarta.
Alasan penolakan dari warga Jagalan disebabkan oleh suara bising dan bau busuk dari pengolahan sampah di TPST 3R Karangmiri pada saat dilakukan uji coba pada 30 Mei 2024. Suara bising dan bau busuk tersebut mencapai pemukiman warga Jagalan dengan radius mencapai 500 meter, padahal sampah yang diolah hanya berasal dari lima buah bak motor roda tiga. Hal ini membuat warga segera mendatangi dan memprotes agar tidak ada lagi pengoperasian di TPST 3R Karangmiri.
Selain itu, warga juga khawatir akan dampak dari pengolahan sampah di TPST 3R Karangmiri, seperti pencemaran limbah ke Sungai Gajah Wong yang digunakan warga untuk beraktivitas dan memancing ikan.
Sebanyak 200 warga telah menandatangani petisi sebagai penolakan terhadap TPST 3R Karangmiri karena dekat dengan pemukiman warga. Warga telah berkomunikasi dengan pihak kelurahan untuk penyelesaian agar bisa berkoordinasi antar lembaga pemerintah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto, enggan memberikan komentar mengenai penolakan warga terhadap TPST 3R Karangmiri. TPST 3R Karangmiri diharapkan menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan sampah di wilayah Kota Yogyakarta dengan proyeksi mampu mengolah sampah sebanyak 30 ton per hari.
Selain TPST 3R Karangmiri, Pemerintah Kota Yogyakarta juga memiliki dua TPST 3R lainnya, yaitu di Nitikan dan Kranon. Ketiga TPST 3R tersebut diharapkan mampu mengolah total 120 ton sampah per hari dari total 200 ton sampah yang dihasilkan Kota Yogyakarta setiap harinya