TVRI YOGYAKARTA NEWS – HERDIAN GIRI DAN UCU ANDRITAMA
Peluang dibangunnya Beach Club di Gunungkidul, tertutup atau tidak mungkin terlaksana. Tertutupnya peluang proyek yang sempat melibatkan pesohor Raffi Ahmad di Bumi Handayani itu karena dibangun di area karst yang dilindungi.
Pemerintah daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta kepada pemerintah kabupaten kota untuk memastikan proyek investasi yang dijalankan di daerah sesuai dengan peraturan. Hal ini dilakukan untuk merespons rencana investasi Raffi Ahmad yang batal membangun Beach Club di kawasan karst Pantai Krakal, Gunungkidul. Proses penerimaan izin investasi tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten Gunungkidul, dan pemerintah daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tidak terlibat dengan rencana pembangunan Beach Club tersebut.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Hamengku Buwono, mengatakan hal itu setelah mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta yang baru di Kepatihan Yogyakarta. Menurut Raja Keraton Yogyakarta itu, jika lokasi yang dipilih untuk berinvestasi berada di kawasan karst yang dilindungi, maka sejak awal proyek tersebut tidak seharusnya diperbolehkan, karena akan mengganggu kelestarian alam. Investor seharusnya sudah mengetahui status kawasan tersebut sebelum memilih lokasi.
Sebelumnya, pesohor Raffi Ahmad dikabarkan akan membangun Beach Club dan telah melakukan peletakan batu pertama untuk rencana pembangunannya. Gunungkidul dipilih karena memiliki kesamaan dengan Bali. Selain itu, Bumi Handayani saat ini menjadi salah satu destinasi wisata terbaik di Daerah Istimewa Yogyakarta dan banyak dikunjungi. Namun, belakangan rencana pembangunan itu banyak diprotes warga karena dianggap akan merusak ekosistem alam di wilayah setempat. Suami Nagita Slavina itu pun merespons hal tersebut dengan mengunggah video pernyataan di sosial media pribadinya dan mengaku mundur untuk terlibat dalam proyek Beach Club Gunungkidul, alias batal berinvestasi di proyek itu.