TVRI YOGYAKARTA NEWS – DHIAN ADHIE
Enam ekor kambing milik seorang warga di Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, yang akan digunakan sebagai hewan kurban pada Idul Adha mendatang, menjadi korban tindak pencurian. Kejadian ini menyebabkan kerugian sekitar dua puluh juta rupiah bagi pemiliknya.
Setelah mendapatkan laporan adanya pencurian enam ekor kambing, Unit Reskrim Polsek Borobudur segera melakukan olah kejadian dan memasang garis polisi di kandang milik Sigit Susila Hartanto, warga Dusun Pucangan, Desa Candirejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Pencurian tersebut diketahui oleh korban setelah sholat Subuh pada pagi Selasa, ketika ia curiga mendengar suara anak kambing yang ramai dari dalam kandang yang berada di depan rumahnya. Setelah diperiksa, enam ekor dari delapan ekor kambing peliharaannya telah raib. Salah satu kambing jantan yang dicuri seharusnya digunakan sebagai hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha mendatang.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar dua puluh juta rupiah.
Kapolsek Borobudur, yang dikonfirmasi setelah acara Apel Tiga Pilar di komplek Akademi Militer pada Selasa siang, membenarkan kejadian ini dan menduga bahwa pencurian hewan ternak kambing milik warga tersebut terjadi pada dini hari Selasa.
Saat ini, kejadian pencurian ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polsek Borobudur.