TVRI YOGYAKARTA NEWS – HERDIAN GIRI DAN UCU ANDRITAMA
Peluang untuk membangun beach club di Gunungkidul, yang melibatkan pesohor Raffi Ahmad, kemungkinan besar tertutup atau tidak akan terlaksana. Hal ini disebabkan karena proyek tersebut direncanakan untuk dibangun di area karst yang dilindungi, tepatnya di Pantai Krakal, Gunungkidul.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah meminta kepada pemerintah kabupaten untuk memastikan bahwa setiap proyek investasi di daerah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap rencana investasi yang melibatkan Raffi Ahmad untuk membangun beach club di kawasan karst tersebut. Proses penerimaan izin investasi sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten Gunungkidul, dan pemerintah daerah tidak terlibat dalam rencana pembangunan beach club tersebut.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Hamengku Buwono, menyatakan bahwa jika lokasi yang dipilih untuk investasi berada di kawasan karst yang dilindungi, seharusnya proyek tersebut tidak boleh diperbolehkan sejak awal karena akan mengganggu kelestarian alam. Menurutnya, investor seharusnya sudah mengetahui status kawasan tersebut sebelum memilih lokasi.
Sebelumnya, Raffi Ahmad dilaporkan akan membangun beach club dan bahkan telah melakukan peletakan batu pertama untuk proyek tersebut di Gunungkidul. Pilihan Gunungkidul dipilih karena memiliki kesamaan dengan Bali dan Bumi Handayani menjadi salah satu destinasi wisata terbaik di Daerah Istimewa Yogyakarta yang banyak dikunjungi. Namun, rencana pembangunan ini mendapat protes dari warga setempat karena dianggap dapat merusak ekosistem alam di wilayah tersebut.
Raffi Ahmad, suami Nagita Slavina, merespons hal ini dengan mengunggah video pernyataan di media sosialnya dan mengaku mundur dari keterlibatan dalam proyek beach club Gunungkidul, atau dengan kata lain, proyek investasi tersebut batal dilaksanakan.