Sekolah 1 RW, Calon Siswa Tidak Diterima Melalui Zona Radius

Sekolah 1 RW, Calon Siswa Tidak Diterima Melalui Zona Radius

TVRI YOGYAKARTA NEWS PAULUS YESAYA JATI

7 anak calon siswa dinyatakan tidak diterima melalui jalur zonasi radius meski sekolah berada di satu RW. Kejadian ini menimbulkan kebingungan dan keresahan para orang tua yang tidak diterima. Kejadian tersebut terjadi di RW 04, Kampung yang sama dengan SMPN 6 Yogyakarta. Para orang tua pun menuntut adanya penjelasan dari kejadian tersebut.

Muncul fenomena menarik terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui zona radius di wilayah Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, yaitu, calon siswa yang berdomisili sama-sama satu RW 04 dengan SMPN 6 Yogyakarta justru dinyatakan tidak diterima, padahal ketentuan yang dipakai dalam jalur zonasi radius berdasarkan jarak terdekat RW dengan sekolah. Kejadian yang sama ini ternyata pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Salah satu orang tua, Bekti Pranoto Wulan, RW 04, warga Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, merasa bingung karena sejak awal yakin anaknya akan diterima SMP Negeri 6 Yogyakarta. Ia mengatakan saat mendaftar online, jarak antara rumahnya dengan sekolah 246 meter, padahal RW 03 yang tidak satu RW dengan sekolah, semua tercatat 233 meter meski agak jauh di seberang jalan. Dikatakannya, ada sekitar 7 calon siswa di RW 04 yang sama-sama tidak diterima. Ketika ditemui awak media, Bapak Bekti sudah mencabut berkas dan akan mencoba mendaftarkan kembali anaknya melalui jalur afirmasi KMS pada sekolah yang sama.

Wakil Kepala Sekolah SMPN 6 Yogyakarta, Eko Supriyono, mengatakan pihak sekolah tidak berbuat banyak karena penerimaan jalur zonasi menggunakan sistem Yogya Siap PPDB, tapi ia tidak menampik penerimaan siswa jalur zonasi menggunakan patokan RW. Ia pun sudah melaporkan fenomena tersebut ke Dinas Pendidikan dan Olahraga, Kota Yogyakarta agar ditindaklanjuti. Dikatakannya, rata-rata siswa yang diterima melalui jalur zonasi di SMPN 6 Yogyakarta, didominasi RW 3 dan RW 8.

Baharudin Kamba, anggota Forum Pemantau Independen (FORPI), Kota Yogyakarta menuntut adanya perbaikan sistem terkait titik koordinat yang dipakai dalam penerimaan siswa SMP melalui jalur zonasi di Kota Yogyakarta. Ia pun berharap tidak terulang lagi kejadian serupa karena sangat tidak memenuhi rasa keadilan. Disarankannya, titik koordinat mengambil sistem jalur zonasi yang mengambil jarak dalam satuan meter dari pintu gerbang sekolah.

Diana, warga RW 04 yang lain juga mengaku kecewa karena anaknya juga tidak diterima di SMPN 6 Yogyakarta pada PPDB tahun 2024 ini, padahal satu RW dengan sekolah. Diceritakannya, dua tahun yang lalu, kakak dari anaknya juga mengalami hal yang sama, tidak diterima saat mendaftar melalui jalur zonasi radius di SMPN 6 Yogyakarta. Ia pun berencana akan mendaftar ke SMPN 6 Yogyakarta melalui jalur zonasi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *