TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI
Aksi penangkapan Ilegal Benih Bening Lobster atau BBL kembali terjadi di wilayah perariran Kabupaten Kulonprogo. Kali ini dua nelayan asal Pacitan Jawa Timur berhasil diamankan setelah diketahui tengah menangkap BBL di wilayah perarian Pantai Congot Temon.
Dua nelayan asal Pacitan Jawa Timur diamankan di kawasan Pantai Congot Temon, Kulon Progo,selasa siang, setelah kedapatan menangkap benih bening lobster atau BBL di Perairan Wilayah Kulon Progo. Dua nelayan berinisial DD42 tahun dan GD 37 tahun , tersebut merupakan warga Cilacap Jawa Tengah yang berdomisili di Pacitan. Sebanyak 96 ekor BBL senilai sekitar 1,5 juta rupiah diamankan bersama sejumlah peralatan alat tangkap lainnya. Aksi kedua nelayan itu sendiri diketahui pertama kali oleh nelayan Pantai Congot, Nur Ahmad, senin malam. Sejak awal Nur sudah menaruh curiga, adanya aksi penangkapan BBL ilegal oleh sejumlah nelayan luar DIY tersebut. Pasalnya ia melihat aktifitas sejumlah perahu tempel di lepas pantai dengan menggunakan peralatan berupa lampu yang biasa dipakai untuk menangkap BBL. Nur lalu mendekati perahu tersebut untuk selanjutnya menggiringnya ke daratan. Dari 3 perahu, hanya 1 perahu yang berhasil digiring ke daratan. Ia pun lalu segera melaporkan peristiwa tersebut ke petugas yang ada di Pantai Congot untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Kulon Progo, Wakhid menjelaskan aksi sejumlah nelayan luar DIY yang menangkap benih bening lobster di wilayah perairan Kulonprogo itu merupakan tindakan ilegal. Pasalnya aktivitas penangkapan BBL seharusnya dilakukan di wilayah perariran masing-masing daerah.
Nelayan di wilayah pesisir Kulon Progo sendiri sebenarnya sudah resah dengan banyaknya aktivitas nelayan dari luar DIY yang menjaring bibit bening lobster di wilayah perairan Kulonprogo. Meski begitu Wakhid mengapresiasi gerak cepat nelayan setempat yang mengamankan dua nelayan tersebut, secara humanis dan persuasif tanpa adannya tindakan kekerasan. Kedua nelayan itu sendiri selanjutnya akan langsung diproses lebih lanjut, sementara seluruh BBL yang berhasil diamankan sendiri langsung dilepasliarkan kembali di kawasan Pantai Bugel, Kapanewon Panjatan, Kulonprogo.