TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI
Sementra itu, komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulonprogo resmi menetapkan nomor urut, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pilkada 2024.
Dari hasil pengundian tersebut, paslon Agung Setyawan dan Ambar Purwoko mendapat nomor urut 1, Paslon Marija dan Yusron Martofa nomor urut 2, dan Paslon Novida Kartika Hadhi dan Rini Indriani nomor urut 3.
Bertempat di halaman Kantor KPU Kulonprogo, proses penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, dilakukan melalui proses rapat pleno terbuka, yang diikuti seluruh unsur yang terlibat, mulai dari KPU, Bawaslu, semua pasangan calon, perwakilan partai politik pengusung, serta dihadiri pejabat pimpinan forkominda Kabupaten Kulonprogo. Pasangan Calon Agung Setyawan dan Ambar Purwoko mendapat nomor urut 1. Paslon ini, diusung PAN, Partai Golkar, PPP, Partai Demokrat, Partai Perindo, PKN, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Partai Gelora, Partai Ummat, dengan jumlah perolehan suara sah lebih dari 75 ribu 400 suara. Sedangkan Paslon Marija dan Yusron Martofa memperoleh nomor urut 2. Paslon ini diusulkan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Gerindra, dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak hampir 94 ribu suara. Sementara itu, Paslon Novida Kartika Hadhi dan Rini Indriani mendapatkan nomor urut 3. Paslon ini didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Keadilan Sejahtera, dengan jumlah perolehan suara sah, lebih dari 122 ribu 800 suara.
Sebelumnya komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulonprogo, telah menetapkan tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, peserta Pilkada 2024, dalam rapat pleno tertutup, yang digelar beberapa waktu lalu. Rapat pleno tertutup ini, dilakukan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kulonprogo. Pasca penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada Kulonprogo 2024 ini, maka proses tahapan pilkada dilanjutkan dengan pelaksanaan kampanye, mulai 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.