TVRI YOGYAKARTA NEWS – OSEANI PUTRI-AGUNG HANGGARA
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana membangun tempat pengelolaan sampah terpadu, di Kapanewon Turi.
Meski demikian hingga kini, Pemkab Sleman, masih menunggu izin penggunaan Tanah Kas Desa, untuk pembangunan TPST.
Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu, TPST di Kapanewon Turi Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan langkah penting dalam pengelolaan sampah di bumi sembada itu. Pembangunan TPST ini akan memanfaatkan Tanah Kas Desa, sehingga izin penggunaan tanah tersebut sangat diperlukan. Saat ini proses izin sudah sampai Gubernur DIY.
Setelah izin penggunaan tkd diperoleh, tahap pembangunan fisik TPST di Kapanewon Turi, bisa segera dimulai.
Proyek pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu, merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sleman, untuk mengatasi masalah sampah yang kian kompleks. Saat ini Kabupaten Sleman telah memiliki 2 TPST di Tamanmartani, Kapanewon Kalasan dan Sendangsari, Kapanewon Minggir. Pembangunan TPST baru di Turi, diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah, di wilayah tersebut.