Klarifikasi Laporan Pelanggaran Netralitas FMM Datangi Bawaslu Sleman

Klarifikasi Laporan Pelanggaran Netralitas FMM Datangi Bawaslu Sleman

TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO

Sejumlah warga Sleman yang tergabung dalam Front Masyarakat Madani mendatangi Bawaslu Sleman untuk mengklarifikasi dan mengadukan 4 oknum lurah karena berfoto dengan salah satu paslon hingga dianggap tidak netral di Pilkada Sleman.

Keempat lurah itu diketahui berfoto dengan salah satu pasangan calon ,paslon, yang maju di Pilkada Sleman 2024 pada tanggal tanggal 7 Oktober 2024 dimana salah satu paslon itu melakukan deklarasi.

Sejumlah warga Sleman yang tergabung dalam Front Masyarakat Madani Senin siang mendatangi Kantor Bawaslu Sleman untuk melakukan klarifikasi dan mengadukan 4 oknum lurah karena tertangkap kamera atau berfoto dengan salah satu paslon sehingga dianggap  keempat oknum lurah tersebut tidak netral. Menurut ketua front masyarakat madani waljito  keempat oknum lurah tersebut tertangkap kamera atau berfoto dengan salah satu paslon ketika menggelar deklarasi di suatu tempat pada tanggal 7 Oktober lalu. Waljito menegaskan sesuai dengan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 maka kehadiran lurah dalam acara tersebut patut diduga sebagai pelanggaran.

Sementara itu menurut Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Sleman Dwi Febrianto yang menemui Front Masyarakat Madani mengatakan pihaknya telah menerima permintaan klarifikasi dari masyarakat tersebut, apa yang disampaikan oleh FMM telah dicatat dan direkam untuk segera disampaikan ke ketua dan komisioner Bawaslu.

FMM berharap warga masyarakat Sleman untuk tidak takut melaporkan jika menemui adanya pelanggaran khususnya netralitas baik ASN mapun perangkat desa, karena berpotensi menimbulkan konflik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *