TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI
Sejumlah warga kulonprogo terdampak pelebaran Jalan Jalur Lintas Selatan atau JJLS, memasang sejumlah spanduk bernada protes di sepanjang jalan JJLS tepatnya di wilayah Kalurahan Karangwuni Wates Kulonprogo.
Mereka mengaku sengaja memasang spanduk bernada sindiran itu, karena kesal lantaran tak kunjung menerima uang ganti rugi pelebaran jalan, meski sebelumnya telah disepakati lewat proses appraisal sejak 5 tahun lalu.
Pemandangan berbeda nampak terlihat di sepanjang Jalan Jalur Lintas Selatan atau JJLS, tepatnya di wilayah Kalurahan Karangwuni Wates Kulonprogo. sejak beberapa hari terakhir, sejumlah spanduk dengan warna mencolok, nampak terpampang di tepi ruas jalan JJLS sepanjang kurang lebih 3 kilometer, mulai dari sekitar kantor balai desa hingga simpang 3 Karangwuni. Sejumlah spanduk itu nampak berisi tulisan-tulisan bernada sindiran yang ditujukan kepada pemerintah khususnya Gubernur DIY. Menurut keterangan salah seorang warga,mereka mengaku sengaja memasang spanduk tersebut, sebagai bentuk protes kepada pemerintah. Pasalnya sejak dijanjikan 5 tahun lalu, sebagian warga terdampak pelebaran JJLS di Kalurahan Karangwuni, belum juga menerima pembayaran uang ganti rugi dari pemerintah hingga saat ini. Lewat sejumlah spanduk itu lah warga menuntut pemerintah agar segera membayarkan uang ganti rugi. Terlebih sebagian warga terdampak lain telah menerima uang ganti rugi tersebut sejak beberapa waktu lalu.
“Informasi dari pihak pemerintah kelurahan dan kabupaten belum ada, sosialisasi apapun belum ada, keinginan saya segera dibayarkan saja ke warga yang terdampak, kalau tidak jadi ya sampaikan saja ke warga” ujar Susanti salah satu warga terdampak.
Sebagaimana diketahui jalan jalur lintas selatan sendiri merupakan proyek jalan Nasional yang menghubungkan 5 propinsi mulai dari Banten Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, hingga Jawa Timur. Di DIY, pembangunan JJLS terus dikebut diantaranya dengan membanbun Jembatan Pandansimo yang menghubungkan Kabupaten Kulonprogo dan Bantul, serta kelok 18 yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Gunungkidul. Diharapkan JJLS di FIY ini dapat segera tersambung sehingga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar khususnya di wilayah sisi selatan.