TVRI YOGYAKARTA NEWS – MARGOLARAS
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, menggandeng para dukuh, melalui Simpul Simpul Organisasi Dukuh di Bantul, untuk menggelar sosialisasi tentang netralitas perangkat desa, pada Pilkada 2024.
Bawaslu bantul telah menangani 2 kasus pelanggaran netralitas, yang melibatkan 2 oknum dukuh pada proses Pilkada Bantul 2024.
Sosialisasi tentang netralitas perangkat desa dilakukan, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul dengan menggandeng organisasi dukuh di Bantul. Sosialisasi digelar karena, posisi strategis dukuh di masyarakat, yang sering menjadikannya dalam posisi dilematis. Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan mengamantkan, larangan perangkat desa terlibat dalam kampanye. Pasal 70 menyebutkan, dalam kampanye pasangan calon dilarang melibatkan perangkat desa. Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul berkepentingan melakukan pencegahan secara intensif, agar dukuh tetap netral, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul 2024. Jabatan dukuh sifatnya melekat, sehingga regulasi terkait netralitas, juga harus ditaati selama masih menjabat sebagai dukuh. Bahkan, masih terdapat titik rawan yang perlu selalu diingatkan kepada pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kampanye.
“Teman-teman panwascam, sudah mensosialisasikan di masing-masing kecamatan, namun masih ada beberapa kejadian peristiwa, baik sebelum masa kampanye atau pada saat kampanye, dengan evaluasi itu, ada perwakilan dukuh juga melakukan audiensi ke Bawaslu, lalu meminta Bawaslu kembali mengingatkan para dukuh ini” ujar Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho.
Larangan dukuh, untuk terlibat dalam kegiatan politik, telah diatur dalam Peraturan Daerah Bantul nomor 5 Tahun 2020 tentang pamong.
Paguyuban dukuh bantul telah berkomitmen bersikap netral, sejak sebelum dimulainya tahapan Pilkada 2024, bahkan telah dilanjutkan dengan deklarasi netralitas. Merasa menjadi obyek pengawasan, para dukuh berkomitmen untuk menjalankan butir-butir isi deklarasi netralitas, serta berkesempatan untuk menjadi mitra Bawaslu. Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul mengapresiasi sikap para dukuh, karena hal tersebut sejalan dengan program pengawasan partisipatif Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, sehingga konsep dukuh mitra bawaslu bisa diwujudkan.