TVRI YOGYAKARTA NEWS – TRI HARTANTO
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Gamping dan Satreskrim Polresta Sleman membekuk pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap 2 orang warga Pemalang yang hendak mengikuti tes CPNS di Yogyakarta.
Dua pemotor tersebut menjadi korban salah sasaran ketika tiba di Yogyakarta dini hari dan hendak menuju Bantul untuk mengikuti test keesokan harinya.
Ketiga pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap korban 2 orang warga Pemalang yakni Bayu Sura Muhharam dan Muhammad Puger, yakni LY dan SA warga Godean serta JT warga Gamping ini ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Gamping dan Satreskrim Polresta Sleman usai nekat menganiaya dan membacok kedua korban minggu lalu. Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian menyebutkan kasus tersebut bermula ketika kelompok pelaku mempunyai perselisihan dengan seseorang dan mendapat info akan melakukan penyerangan terhadap kelompok pelaku. Pada saat kejadian dini hari tanggal 25 Oktober lalu kedua korban yang baru tiba di Yogyakarta tengah melintas dan kebingungan arah hendak menuju Bantul. Kedua korban dikira mata-mata dari orang yang akan balas dendam terhadap para pelaku.
Salah satu pelaku JT juga terluka karena terkena sabetan dari temanya sendiri nekat membuat laporan palsu seolah olah menjadi korban pembacokan guna mendapat bantuan jamkesos.
Petugas juga menangkap satu tersangka lainya yang juga masih satu kelompok karena terlibat penganiayaan dan percobaan perampokan terhadap pegawai SPBU. Petugas juga menyita barang bukti clurit dan parang serta sepeda motor. Para pelaku dijerat pasal berlapis yakni 170 KUHP tentang penganiayaan dan 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Petugas juga masih memburu 3 tersangka lainya yang saat ini buron.