TVRI YOGYAKARTA NEWS – JATMIKO HADI
3 perwakilan Pasangan Calon Pilkada Kulonprogo hadir dalam acara dialog difabel yang diselenggarakan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab) Kamis kemarin.
Selain menyampaikan visi dan misinya terhadap kaum difabel, ketiga paslon juga turut menandatangani komitmen bersama untuk melibatkan kaum difabel dalam setiap pengambilan kebijakan saat mereka terpilih nantinya.
Digelar di Balai Kalurahan Kaliagung Sentolo Kulonprogo, diskusi yang digelar Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab) ini dihadiri puluhan kaum difabel se-Kulonprogo. Mereka nampak menyampaikan keluh kesah dan harapan mereka kepada ketiga paslon. Ketiga perwakilan paslon calon bupati dan wakil bupati, Pilkada Kulonprogo sendiri nampak hadir dalam acara ini. Hanya 2 yang tidak hadir yakni cabub Marija dari no urut 2, serta cawabup no urut 1 Ambar Purwoko. Direktur Sigap, M. Joni Yulianto mengaku menggelar acara ini sebagai wadah bagi para kaum difabel untuk menyalurkan aspirasi mereka kepada para paslon pilkada. Diharapkan dengan acara semacam ini, pelibatan kamum difabel dalam setiap kebijakan publik di kulonprogo akan semakin meningkat, termasuk juga sebagai bagian pendidikan politik bagi kaum difabel.
“Sebenarnya kan dari pemilu ke pemilu itu teman-teman hanya diajarkan untuk menggunakan hak milih, tapi sebenernya selama ini apa yang harus mereka pilih, siapa yang harus mereka pilih, apa tawaran dari partai politik, atau calon kepala daerah untuk kehidupan teman-teman difabel belum tersampaikan, dan tidak pernah dialog tentang itu, kalaupun ada seperti debat, kampanye, sekedar nguri-uri tidak ada dialog yang berkualitas, jadi ruang ini kita bikin dialog yang berkualitas” ujar Direktur Sigap, M. Joni Yulianto.
Dalam pertemuan ini, ketiga paslon juga nampak memberikan komitmen mereka. Yakni lewat pembacaan dan penandatangan kesepakatan bersama dengan kaum difabel difabel. Komitmen itu antara lain pelibatan kaum disabilitas dalam setiap proses perencanaan, pengambilan dan penetapan kebijakan. Pemenuhan layanan dasar bagi difabel. Hingga penerbitan perda pemenuhan hak penyandang disabilitas yang disusun berdasarkan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RADPD) DIY. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kulonprogo, M. Puja Rasa Satuhu, yang juga hadir mengapresiasi kegiatan ini. Ia menyebut kegiatan semacam ini menjadi bagian penting dari pendidikan politik, terutama untuk mencerdaskan pemilih dari kelompok marjinal, sehingga proses pilkada dapat berjalan secara lebih berkualitas.