TVRI YOGYAKARTA NEWS – AGUNG NUGROHO-ARIEF HERIAWAN
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DIY terakait APBD DIY Tahun 2025.
Saran dan pendapat yang telah disampaikan dapat menjadi bahan penyempurna rancangan APBD DIY Tahun 2025 pada pembahasan antara badan anggaran dan tim anggaran pemerintah daerah.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada sidang paripurna DPRD DIY memberikan beberapa penjelasannya terhadap tanggapan, saran dan pertanyaan dari fraksi fraksi DPRD DIY terkait APBD DIY Tahun 2025. Untuk yang bersifat saran, Gubernur menyebut akan ditindak lanjuti dan menjadi masukan dalam pembahasan rancangan apbd tahun anggaran 2025 pada tahap-tahap berikutnya. Sedangkan yang bersifat pertanyaan, kami bagi menjadi dua kelompok umum dan khusus. Penjelasan yang bersifat umum, Gubernur menyampaikan beberapa hal terkait dengan tingkat kemiskinan di DIY, program makan bergizi gratis, dan kebijakan pengendalian inflasi secara nasional. Selain itu, juga turut disampaikan mengenai pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan di DIY serta pengalokasian anggaran belanja infrastruktur pelayanan publik, pendapatan daerah tahun anggaran 2025, dan kebijakan belanja daerah. Sementara itu, untuk penjelasan yang bersifat khusus, gubernur akan menyampaikan kepada masing-masing fraksi. Mengenai pertanyaan fraksi partai demokrasi Indonesia, tentang pengelolaan kekayaan daerah, upaya Pemda DIY dalam penurunan prevalensi stunting dan penanggulangan kemiskinan, akan dilaksanakan beberapa program prioritas. Antara lain yang mendukung usaha perikanan dari hulu sampai hilir di wilayah pantai selatan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi angka kemiskinan DIY.
“Dibandingkan provinsi lain di pulau jawa, memiliki jumlah paling rendah, garis kemiskinan di DIY pada Tahun 2024 sebesar 602.437 rupiah per kapita perbulan, mengalami kenaikan di banding Maret 2023 sebesar 573.22 rupiah per kapita perbulan” ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Sedangkan mengenai pemanfaatan dana keistimewaan, alokasi pendanaan bagi kalurahan, akan membuat skala prioritas, selain itu juga untuk melakukan terobosan kreatif dan inovatif, dalam peningkatan pendapatan daerah serta tetap menjaga sinergitas dan koordinasi dalam tugas dan fungsi masing.