TVRI YOGYAKARTA NEWS – MUCHAMMAD RIDWAN
Lebaran Hari Idul Fitri 1446 Hijriyah, menjadi momen yang istimewa bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan, LAPAS, Kelas II B Sleman, selain saling bermaafan, memperoleh remisi menjadi kegiatan yang paling dinanti, bagi para napi.
Selain melaksanakan Shoat Ied Hari Idul Fitri 1446 Hijriyah, hari tersebut merupakan salah satu momen paling dinanti para warga binaan, yaitu pemberian Remisi Khusus, atau RK. Pemberian remisi khusus, ini dibacakan dan diserahterimakan secara langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan, LAPAS, Kelas II B Sleman, Kelik Sulistyanto seusai melaksanaan Shoat Ied Hari Idul Fitri 1446 Hijriyah di Lapangan Komplek Lembaga Pemasyarakatan, LAPAS, Kelas II B Sleman. Dari 114 orang warga binaan tersebut memperoleh remisi yang besarannya 1 bulan sampai 15 hari. Untuk yang bebas murni atau bebas masa pidana, pada Hari Idul Fitri 1446 Hijriyah ini berjumlah tiga orang. Perolehan remisi inipun disambut suka cita mereka yang memperolehnya.
“Untuk syarat remisi sendiri, diatur dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM, terpenuhinya 2 syarat, yaitu syarat administrative dan syarat subtantif” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan, LAPAS, Kelas II B Sleman, Kelik Sulistyanto.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan, LAPAS, Kelas II B Sleman, Kelik Sulistyanto juga menambahkan, untuk warga binaan pemasyarakatan, sendiri saat ini ada 258 orang dari kapasitas 187 orang.